Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang merespon penolakan warga terkait dengan rencana pembangunan hotel dan apartemen di kawasan Blimbing Kota Malang.
Diketahui, warga Blimbing menolak keras pembangunan ini karena dinilai akan merusak dampak lingkungan di kawasan tersebut. Penolakan tersebut dilakukan pada deklarasi yang digelar pada Minggu (27/4/2025) kemarin.
Warga Tolak Pembangunan Hotel dan Apartemen di Kota Malang, Ini Kronologi dan Alasannya
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyampaikan proses pembangunan tersebut masih dalam tahap proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Kalau dari Pemkot, belum ada perijinan yang keluar. Masih kemarin itu KKPR. Karena hanya menginformasikan lokasi itu bisa dibangun untuk lokasi hotel atau apartemen,” kata Arif, Senin (28/4/2025).
Arif menepis kabar yang beredar terkait pembangunan yang tingginya mencapai sekitar 197 meter. Ia menerangkan, sesuai rekomendasi dari pihak Angkatan Udara, maksimal ketinggian hanya mencapai 150 meter.
“Tidak mas, (maksimal) 150 meter. Dan itu saya wajibkan KKOP (Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan). Artinya walaupun di situ 150 meter, tapi kalau dari ABD Saleh nanti itu hanya di bawahnya itu ya tidak boleh melebihi itu,” jelasnya.
Merespon penolakan dari warga sekitar, Arif menyampaikan proses perizinan tetap harus melalui mekanisme sidang analisis dampak lingkungan (Amdal). Sehingga, warga bisa menyampaikan aspirasi dan keberatan dalam sidang tersebut.
“Jadi aspirasi-aspirasi itu berkaitan dengan kekhawatiran warga, ini solusinya bagaimana dari pihak pengembang,” terangnya.
Di sisi lain, Arif berpesan kepada para investor untuk perizinan harus sesuai dengan tata ruang yang ada di Kota Malang. Ia menjelaskan, jika dalam aturan tersebut tidak diperbolehkan, alangkah baiknya untuk tidak memaksa pembangunan itu dilaksanakan.
“Yang kedua, semua aspirasi masyarakat sekitar, terutama RT, RW nya di sana harus diserap,” tegasnya. (yog)









