DPRD Tak Berdaya, Ratusan Pekerja Harian Lepas di Blitar Tuntut Keadilan yang Hilang

Perwakilan pekerja kontrak dan THL saat hearing bersama Komisi I, II dan III di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Perwakilan pekerja kontrak dan THL saat hearing bersama Komisi I, II dan III di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga outsourcing di Kota Blitar mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Hal ini memicu ketidakpuasan yang meluas di kalangan pekerja. Bermula dari kebijakan pemkot yang dinilai tidak transparan, situasi ini kini berubah menjadi bara sosial yang mengancam stabilitas.

Wakil Ketua Gerbang Pejuang Nusantara (GPN) sekaligus Ketua Serikat Buruh Blitar, Hardoyo menegaskan, para tenaga kerja ini diberhentikan bukan melalui surat resmi, melainkan melalui chat dan SMS.

“Ini lembaga pemerintah, bukan warung kopi. Tidak ada etika dan tidak ada norma,” tegas Hardoyo susai hearing dengan DPRD Kota Blitar, Kamis (22/1/2026).

Hardoyo menambahkan, status kerja mereka (para pekerja) masih sah secara hukum saat pemutusan terjadi.

“Secara aturan, kami masih definitif bekerja. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja,” imbuhnya.

Ia mengancam, jika pemerintah kota terus bersembunyi di balik kebijakan efisiensi, pihaknya tidak akan ragu untuk mengerahkan massa dalam jumlah besar.

“Jalan hukum PTUN juga sudah kami siapkan,” ujarnya.

Wakil Sekjen GPN, Pipit Sri Pamungkas menandaskan, situasi ini sebagai pengkhianatan kepada rakyat kecil.

“Ada pekerja yang diputus kontraknya tengah malam lewat WhatsApp. Setelah itu, posisinya diisi orang baru dari luar Kota Blitar,” tandas Pipit.

Ia menegaskan, bahwa tindakan ini menyebabkan banyak pekerja mengalami kesulitan dalam mengakses hak dasar mereka, termasuk BPJS, yang dipersulit.

Lebih lanjut Pipit menyampaikan, dampak nyata dari kebijakan ini mulai terlihat, dengan kondisi kebersihan Kota Blitar yang menurun drastis.

“Lihat sekarang, sampah menumpuk di mana-mana. Dulu bersih, sekarang jadi etalase kegagalan,” sindir Pipit.

Pipit menilai, Wali Kota Blitar kehilangan nurani dan keberpihakan terhadap warganya, dan menekankan bahwa anggaran seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kelompok tertentu.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengungkapkan, jika dewan tidak memiliki daya tekan yang kuat terhadap pemkot.

“Kami sudah berupaya, tapi hasilnya sampai hari ini masih nol,” ujar Syahrul.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengkritik alasan pemutusan kerja berdasarkan kompetensi yang dianggap tidak logis.

“Mereka sudah bekerja lebih dari 10 tahun. Jika sekarang dibilang tidak kompeten, itu logika yang dipaksakan,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD, Agus Zunaidi juga menyoroti kekuatan dewan yang terbatas.

“Anggaran sebenarnya ada, tapi keputusan tetap ada di kepala daerah,” katanya.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Totok Sugiarto memberikan perhatian khusus pada potensi pelanggaran anggaran yang dapat merugikan negara.

“Jika 318 pekerja dieliminasi, nilai anggarannya mencapai Rp12,72 miliar. Hingga kini, penyerapan anggaran itu tidak jelas,” ungkap Totok.

Dengan eskalasi ketegangan yang semakin meningkat, gelombang protes dipastikan belum akan berhenti.

Jika pihak eksekutif tetap bungkam, ancaman mobilisasi massa besar menuju Balai Kota Blitar tinggal menunggu waktu. Pekerja dan organisasi mereka bertekad untuk memperjuangkan hak-hak yang seharusnya didapatkan, memastikan bahwa suara mereka tidak akan terabaikan. (jar/gni)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com