Ini Respon Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Blitar 2022

Foto : DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian PU Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Selasa (06/06/2023). (Foto : Fajar/blok-a.com)
DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian PU Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Selasa (06/06/2023). (Fajar/blok-a.com)

Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna. Agenda kali ini adalah Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi, atas penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (06/06/2023). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito. Didampingi pula oleh Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita, serta Sekretaris DPRD.

Turut hadir dalam Paripurna tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah kepala OPD, dan sejumlah anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna yang digelar kemarin (Senin, 5 Juni 2023). Rapat paripurna tersebut diisi dengan agenda Bupati menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

“Sesuai pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 Tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.” jelas Suwito.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian. Dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN, Fraksi Golkar, Demokrat, dan terakhir Fraksi PDI Perjuangan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Blitar, menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara Fraksi PKB, Siti Yulaikah.

Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Blitar yang mendapatkan penilaian keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan pencapaian ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Ini patut kita apresiasi dan semoga kedepan opini ini akan terus terjaga dengan sebaik-baiknya,” jelas Siti Yulaikah.

Selain itu, Fraksi PKB menyampaikan beberapa saran dan masukan pada Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar 2022.

Salah satunya, yaitu mengharap kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan serapan anggaran. Dengan segera menyelesaikan seluruh agenda pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Sekaligus untuk menghindari terjadinya silpa berlebih di akhir tahun anggaran, yang disebabkan karena penyerapan anggaran yang kurang,” jelasnya.

Mengingat sebentar lagi musim kemarau tiba, Fraksi PKB juga mengharap kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan upaya penaggulangan dari dampak yang mungkin ditimbulkan.

“Antara lain kekurangan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari sebagaimana yang pernah menimpa saudara-saudara kita di wilayah Blitar Selatan,” pungkasnya. (adv/dprd/jar)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?