Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah menuntaskan 48 persen program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2024. Sebanyak 93 rumah menjadi sasaran dalam program ini.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid PKP) DPUPRPKP Kota Malang, Lukman Hidayat, menjelaskan bahwa perbaikan yang dilakukan meliputi atap, lantai, dan dinding atau disebut istilah “aladin.”
Biaya yang diperlukan untuk setiap perbaikan rumah diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Lukman menambahkan bahwa program RTLH ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperbaiki kondisi rumah mereka.
DPUPRPKP Kota Malang menggandeng Tim Fasilitator Lapangan (TFL) untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.
“Itu sudah dimulai sejak Juli 2024 lalu. Saat ini progres sudah baik mencapai 48 persen dari total 93 rumah,” ujar Lukman.
Adapun distribusi penerima bantuan program RTLH ini terbagi di beberapa kecamatan, yakni 11 unit di Kecamatan Sukun, 29 unit di Kecamatan Blimbing, 13 unit di Kecamatan Kedungkandang, 3 unit di Kecamatan Klojen, dan 44 unit di Kecamatan Lowokwaru.
Lukman menargetkan seluruh pengerjaan program ini dapat selesai sebelum akhir tahun, tepatnya pada Desember 2024.
Hingga saat ini, perbaikan rumah terus berlangsung, dengan harapan dapat mengurangi jumlah RTLH di Kota Malang yang diperkirakan mencapai 1.000 unit.
“Target selesai tahun ini sebelum Desember mendatang. Kami upayakan bisa mencapai 100 persen,” tambah Lukman.(mg1/lio)









