Mojokerto, blok-a.com – Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial ‘PKH Plus’ dan memantau langsung penyaluran kepada para penerima di Kecamatan Pungging dan Kecamatan Ngoro, Rabu (06/11/2024).
Program Keluarga Harapan (PKH) Plus ini merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga pra-sejahtera dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan komponen lansia.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima melalui bantuan tunai maupun non-tunai.
Pada kesempatan tersebut, Akhmad Jazuli berpesan kepada penerima bantuan agar senantiasa bersyukur atas rezeki yang diterima.
Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saya mohon kepada panjenengan (para penerima bantuan), bantuan yang ada tolong dimanfaatkan dan disyukuri,” ucapnya di Kantor Kecamatan Pungging.
Akhmad Jazuli juga mengingatkan para penerima untuk selalu meningkatkan ibadah dan ketaqwaan.
Menurutnya, kehidupan di dunia ini hanyalah sementara, sehingga sebaiknya dimanfaatkan dengan bijak sesuai ajaran Islam.
“Tingkatkan rasa syukur, tingkatkan ibadah, karena dunia ini bukan tempat tinggal kita, melainkan tempat kita meninggalkan dunia. Tempat tinggal yang sejati adalah di akhirat nanti,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo, melaporkan bahwa total penerima PKH Plus di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024 mencapai 600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan jumlah bantuan sebesar Rp2 juta per tahun yang dicairkan setiap triwulan sebesar Rp500 ribu.
Try juga menyampaikan bahwa selain bantuan PKH Plus, ada penyerahan alat bantu untuk penyandang disabilitas.
“Kami juga menyerahkan bantuan alat bantu dari pemerintah provinsi Jawa Timur. Tahun ini total ada 30 unit, terdiri dari 16 kursi roda, 6 alat bantu dengar, dan 8 kruk dan tongkat segitiga untuk membantu berjalan,” jelas Try Rahardjo.
Hadir dalam acara tersebut Camat Ngoro, perwakilan Camat Pungging, Forkopimca Pungging, serta staf dari Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.(sya/lio)