Pj Wali Kota Malang Tekankan ASN Untuk Netral dalam Pilkada 2024

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan (blok-a/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan terus menghimbau para jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024.

Iwan menjelaskan, pihaknya telah mengadakan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada untuk seluruh jajaran ASN Pemkot Malang. Yang sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang sebagai narasumbernya.

“Kami mengadakan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada seluruh ASN yang dihadiri oleh Camat dan Lurah serta jajaran OPD. Untuk menyampaikan segala informasi, yang kita hadirkan Bawaslu dan KPU yang menjadi narasumbernya,” kata Iwan.

Iwan menerangkan, dengan menghadirkan Bawaslu dan KPU sebagai narasumber, diharapkan para jajaran ASN mengetahui batasan-batasan ASN untuk bersikap netral.

“Apa saja yang seharusnya tidak boleh dilakukan, apa saja yang boleh dilakukan oleh para ASN. Tahapan-tahapan itu sebagai suatu gambaran untuk menciptakan kondusifitas dan damai saat Pilkada,” terang Iwan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Malang (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto menegaskan ASN harus netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Dengan menunjukkan integritas, keteladanan dan yang paling utama adalah taat kepada undang-undang dasar 1945 untuk menjaga persatuan dan kesatuan merupakan kewajiban ASN,” kata Totok.

Totok juga menambahkan, apabila ditemukan ASN yang berperilaku tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.

“Laporkan saja ke Bawaslu, dengan alat bukti yang sudah dibawa. Nantikan di BAP di Bawaslu. Ada unsur kesengajaan atau tidak,” tandas Totok. (mg1/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com