Kota Malang, blok-a.com – Permasalahan sampah masih menjadi tantangan serius di Kota Malang. Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa masyarakat merupakan pilar utama dalam menjaga kebersihan kota. Ia menyebut, pola pikir masyarakat adalah kunci dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah.
“Bagaimana kami meningkatkan upaya dari hulu ke hilir, bagaimana hulunya? Yaitu ada di perubahan mindset masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” ujar Iwan, Sabtu (30/11/2024).
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengandalkan peran Ketua RW dalam membangun kesadaran masyarakat.
Menurut Iwan, fasilitas pengelolaan sampah yang sudah memadai akan sia-sia tanpa dukungan aktif dari masyarakat.
“Banyak sekali masyarakat yang belum dapat memilah sampah untuk pengelolahan sampah,” tambahnya.
Iwan juga menjelaskan bahwa Kota Malang akan menjadi salah satu penerima program Local Service Delivery Program (LSDP) dari Pemerintah Pusat.
Program ini melibatkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun.
TPST RDF tersebut diperkirakan mampu mengolah hingga 120 ton sampah per hari.
Saat ini, TPA Supit Urang menampung rata-rata 514 ton sampah per hari, dengan 70 persen di antaranya berupa sampah organik.
Selain pembangunan fasilitas baru, Pemkot Malang juga mendorong pemanfaatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di berbagai wilayah.
Meski begitu, ia menekankan, fasilitas penunjang dan penerapan menajemen pengolahan sampah yang sudah ada, harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat,
“Tapi yang terpenting itu bagaimana dari hulunya dulu, dalam artian perubahan mindset masyarakat membuang sampah pada tempatnya,” pungkas Iwan.(mg1/lio)