Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menandatangani Pakta Integritas Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD), Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), dan Piagam Pengawasan Internal. Kegiatan berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Senin (26/5/2025).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyebut agenda ini sebagai langkah strategis dalam menanamkan budaya sadar risiko dan memperkuat sistem pengawasan internal di lingkup birokrasi.
“Target yang sudah kita sepakati bersama harus mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya.
Pemkot menargetkan peningkatan IPKD dan MCSP Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja tata kelola, sekaligus bentuk antisipasi terhadap potensi penyimpangan anggaran dan kekuasaan.
Penandatanganan pakta ini, kata Ning Ita, bukan sekadar seremonial, melainkan manifestasi komitmen moral.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat struktural untuk memahami secara menyeluruh peran dan tanggung jawab sesuai jenjang jabatan.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab dan risiko. Jangan justru minta dilayani. Pemimpin harus memahami teknis agar dapat mengarahkan dengan tepat,” ucapnya.
Dalam pidatonya, Ning Ita menegaskan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Ia mengajak seluruh jajarannya menanggalkan kebiasaan masa lalu yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Kita ingin menjadikan Pemkot Mojokerto benar-benar sebagai pemerintahan yang bersih dan bisa memberi contoh kepada masyarakat,” katanya.
Pakta integritas dan piagam pengawasan ini diharapkan tak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi juga pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan modern bukan hanya ditentukan oleh capaian fisik, melainkan juga oleh akuntabilitas dan integritas yang dijaga.(sya/lio/adv)








