Pemkot Mojokerto Kembali Sabet WTP, Tradisi Akuntabilitas Terjaga Selama 12 Tahun

Teks: Ketua DPRD kota Mojokerto dan wakil wali kota Mojokerto menunjukkan piagam penghargaan dari BPK RI (foto: dokumen Pemkot Mojokerto)
Teks: Ketua DPRD kota Mojokerto dan wakil wali kota Mojokerto menunjukkan piagam penghargaan dari BPK RI (foto: dokumen Pemkot Mojokerto)

Kota Mojokerto, Blok-a.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto diwakili oleh Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan dari BPK.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Capaian ini menunjukkan bahwa budaya pemerintahan yang akuntabel di Kota Mojokerto terus berjalan secara konsisten. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD secara transparan dan profesional,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita.

Ning Ita menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara tepat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi warga. Serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto tidak akan berpuas diri dengan capaian tersebut. Berbagai langkah penguatan tata kelola pemerintahan akan terus dilakukan. Termasuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin tinggi.

Raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjaga standar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan keberhasilan tersebut, Kota Mojokerto kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.(sya/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com