Kota Malang, blok-a.com — Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Malang bakal mengalokasikan 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pengembangan pelaku usaha di Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menegaskan, pemanfaatan DBHCHT murni dikembalikan untuk masyarakat. Seperti bantuan langsung tunai (BLT), pelatihan wirausaha bagi buruh rokok hingga tanggungan pembayaran kesehatan.
Berdasarkan rincian total DBHCHT Kota Malang mencapai Rp 36 Miliar. Dana tersebut akan dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebanyak 50%, bidang kesehatan 40% dan bidang penegakan hukum 10%.
Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai Malang telah melaksanakan serangkaian sosialisasi terkait rokok ilegal dan DBCHT di Kota Malang.
“Syukur alhamdulillah, hari ini adalah rangkaian terakhir dari enam sosialisasi yang sudah dilakukan terkait rokok ilegal,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan DBHCT, di Hotel Savana, Kamis (8/12/2022).
Heru menambahkan, sosialisasi terakhir ini spesial karena sudah disahkannya Peraturan Wali Kota Malang kemarin terkait Bantuan Langsung Tunai.
Setelah Perwali tersebut terbit, masyarakat sudah bisa menerima manfaat dari BLT tersebut mulai Minggu (11/12/2022) nanti.
“Alokasi anggaran untuk sampai dengan PAK itu kan Rp56 M lebih, separuhnya atau sekitar Rp28 M dialokasikan untuk para pelaku usaha. Di dalamnya nanti ada BLT, pelatihan, bantuan peralatan usaha, dan sebagainya,” tutur Heru pada awak media.
Para peserta sangat antusias dalam mengikuti rangkaian acara sosialisasi yang diadakan Satpol PP ini. Hal ini dapat dilihat dari kehadiran peserta yang sangat banyak.
“Dari 150 orang yang hadir hari ini, 120 diantaranya adalah peserta. Sisanya adalah tamu undangan dan narasumber,” ujar Heru.
Ia juga menambahkan bahwa peserta yang hadir bermacam-macam, mulai dari karang taruna, hingga para pelaku usaha.
Alasan dari Satpol PP mengundang para pelaku usaha adalah agar turut membantu Satpol PP dalam pengedaran rokok ilegal.
“Kenapa kita ngundang pelaku usaha ya agar kami dibantu dengan cara mereka tidak mengedarkan rokok ilegal,” pungkasnya.(mg1/lio/adv)
Discussion about this post