Sumenep, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, pelaku usaha, dan pemerintah desa berprestasi.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Sumenep menggelar “Anugerah Pajak Daerah 2025” sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep, mengusung tema “Ngopene Songennep”, yang berarti ajakan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan mandiri dan berkelanjutan.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, didampingi Plt Sekdakab dan Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si. Acara berlangsung di halaman Kantor Pemkab Sumenep, usai apel peringatan Hari Jadi ke-756, pada Jumat (31/10/2025).
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa Anugerah Pajak Daerah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghargaan nyata kepada para wajib pajak yang taat dan konsisten dalam menopang pendapatan daerah.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah investasi untuk rakyat. Pajak memungkinkan pemerintah meningkatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Faruk di sela kegiatan.
Mantan Camat Kota itu menambahkan, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi sekaligus dorongan agar kepatuhan pajak semakin mengakar di tengah masyarakat.
“Kepatuhan pajak bukan hanya tanggung jawab, tapi juga bentuk kontribusi nyata warga untuk memajukan daerahnya,” tegasnya.
Faruk menilai, penguatan kesadaran pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat pondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa penghargaan tahun ini menyoroti tiga aspek utama, yaitu konsistensi pembayaran pajak, inovasi usaha, serta peran aktif pemerintah desa dalam mendorong warganya taat pajak.
“Kami menilai wajib pajak yang konsisten, pelaku usaha yang kreatif, dan pemerintah desa yang aktif menggerakkan warganya,” ungkapnya.
Akhmad menambahkan, pendekatan Bapenda tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga edukatif, agar kesadaran pajak dapat tumbuh dari masyarakat sendiri.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kami optimis Sumenep akan semakin mandiri dan kompetitif,” pungkasnya.(ram/lio/adv)










Balas
Lihat komentar