Kabupaten Malang, Blok-a.com – Sebanyak 489 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) program jaminan kesehatan BPJS dicopot oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Angka tersebut muncul setelah dilakukan pemutakhiran data oleh Dinas Sosial (Dinsos) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, PBID program jaminan kesehatan Kabupaten Malang sebanyak 679 ribu. Angka tersebut dirasa melebihi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Malang.
Oleh sebab itu, beberapa lalu dilakukan pemutakhiran untuk mengsingkronkan data penerima yang sesuai dengan sasaran.
Dari hasil pemutakhiran, ditemukan 18 ribu penerima meninggal dunia. Serta sebanyak 489 ribu dinilai mampu, sehingga tidak memenuhi kreteria penerima. Maka, jika ditotal ada sebanyak 507 ribu penerima akan diputus dari PBDIB.
Bupati Malang, Sanusi mengatakan, setelah dilakukan pemutakhiran data. Maka ditemukan kesepakatan bersama bahwa Pemkab Malang hanya mampu mencover sebanyak 172 ribu jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Sudah disepakati, akan diaktifkan segera bagi BPJS kepesertaan. Bagi warga miskin yang tidak tercover, kami cover untuk bisa diaktifkan kembali,” ucap Sanusi saat ditemui awakmedia, Rabu (16/8/2023).
Dikatakan Sanusi, bagi 489 ribu penerima yang dinilai mampu tersebut, nantinya akan dialihkan untuk kepesertaan BPJS mandiri mulai dari September mendatang.
“Jumlah yang kami sepakati sekitar 172 ribu jiwa. Jumlah yg meninggal sekitar 18 ribu. Yang tergolong mampu nanti jadinya mandiri,” jelasnya.
Disinggung terkait mekasime pengembalian PBID bagi masyarakat yang dianggap mampu, Sanusi menyebut hal itu masih akan didiskusikan kembali untuk meminimalisir kesalahan.
“Mekanisme pengembalian akan diadakan diskusi lagi,” tegasnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini menyebut, sebanyak 172 ribu penerima nantinya dimungkinkan akan bertambah maupun berkurang.
“PBID 172 ribu bisa bertambah, bisa berkurang. Karema sesuai dengan fluktuasi keadaan. Diprioritaskan warga miskin, karena pendataannya secara keseluruhan hanya yang tergolong miskin,” pungkasnya. (ptu/bob)