Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang Hampir Rampung

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menghadiri Musyawarah Kelurahan Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih beberapa waktu lalu (istimewa)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menghadiri Musyawarah Kelurahan Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih beberapa waktu lalu (istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang ditargetkan rampung pada akhir Mei 2025. Diketahui, program Koperasi Merah Putih diinisiasi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengebut pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Ini salah satu tahapan pembentukan koperasi merah putih. Saya ingin memastikan semua berjalan sesuai ketentuan,” kata Wahyu.

Dari total 57 kelurahan di Kota Malang, hampir seluruhnya telah menggelar musyawarah pembentukan koperasi. Wahyu menegaskan seluruh musyawarah harus rampung paling lambat 27 Mei, dan dokumen legalitas diselesaikan maksimal akhir Juni.

“Alhamdulillah, tinggal beberapa kelurahan saja yang belum. Notaris juga kami libatkan langsung agar prosesnya cepat,” tambahnya.

Wahyu juga menyebut bahwa pendanaan untuk legalitas koperasi telah diatur melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT), sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri.

“Anggarannya tidak besar, dari 57 kelurahan totalnya tidak sampai seratus juta rupiah,” jelasnya.

Soal pengawasan dan potensi penyalahgunaan, Wahyu memastikan adanya struktur pengawasan internal yang kuat. Satgas dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD) akan dibentuk, dengan leading sektor dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).

“Ada dewan pengawas, ada satgas. Semua pengurus koperasi akan ikut bimtek dan disertifikasi agar benar-benar paham peran dan tanggung jawabnya,” bebernya.

Ia menekankan bahwa Koperasi Merah Putih bukan untuk bersaing dengan koperasi lain, melainkan menjadi penghubung langsung antara program pemerintah dan masyarakat. Jenis unit usaha akan menyesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing kelurahan.

“Setiap kelurahan bisa beda. Di wilayah perkotaan bisa fokus jasa, sementara di tempat lain mungkin lebih ke ketahanan pangan. Semua akan disesuaikan agar saling melengkapi, bukan bersaing,” pungkasnya.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas dan kelembagaan yang legal dan transparan. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com