Sidoarjo, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo segera merealisasikan pelebaran jalan di sekitar perlintasan Kereta Api (KA) No. 68 Desa Gelam, Kecamatan Candi. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Budi Basuki, melakukan peninjauan lapangan pada Rabu (29/10/2025) sebagai tindak lanjut rencana proyek pelebaran jalan.
Wabup Mimik mengapresiasi respons cepat Kementerian Perhubungan RI terhadap surat permohonan pelebaran jalan yang diajukan oleh Pemkab Sidoarjo. Ia berharap proyek tersebut bisa segera dikerjakan.
“Setiap hari, wilayah ini kerap mengalami kemacetan, terutama saat simpangan kendaraan dari dua arah yang berlawanan sehingga mengharuskan pengguna jalan saling mengalah. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya kereta api saat melintas,” ujarnya.
“Karena itu, rencana pelebaran jalan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurai kemacetan. Kami berharap proyek ini dapat segera terealisasi dan selesai pada akhir tahun ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Sidoarjo Budi Basuki menyampaikan bahwa surat pengajuan resmi yang dikirim ke pemerintah pusat telah mendapat respons positif. Oleh karena itu, peninjauan lapangan dilakukan untuk mematangkan langkah teknis berikutnya.
Berdasarkan hasil pengukuran fisik, lebar jalan sisi timur saat ini sekitar 4 meter. Jika pelebaran dilakukan hingga saluran air, akan ada tambahan 1,5 meter, sehingga total lebar jalan mencapai 6,5 meter. Ukuran tersebut dinilai cukup untuk mengakomodasi simpangan dua kendaraan di area tersebut.
“Setelah peninjauan lapangan, memang teridentifikasi adanya penyempitan pada area perlintasan kereta api. Mengingat lokasi ini merupakan kawasan dengan lalu lintas kendaraan yang cukup padat. Setelah surat kami mendapat respons, kami akan melaksanakan koordinasi dan rapat teknis untuk mempercepat proses pelebaran jalan,” katanya.(fah/lio)











Balas
Lihat komentar