Sumenep, blok-a.com – Sidang paripurna lanjutan terkait Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi partai. Menyikapi nota keuangan Bupati Sumenep atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Juru bicara Fraksi PDIP (F-PDIP) Syaiful Bahri mengatakan. Kualitas perencanaan dan implementasi APBD-P sangat berkaitan dengan pemenuhan nilai-nilai ekonomi, efisiensi dan efektivitas, keadilan, akuntabilitas dan responsivitas.
Di sisi lain, kata dia, belanja daerah yang berkualitas adalah belanja yang dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah. Termasuk memperhatikan konteks dan isu-isu strategis seperti kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan pembiayaan pembangunan.
Menyimak nota keuangan perubahan APBD TA 2023 yang disampaikan Wakil Bupati Sumenep. Bahwa landasan perubahan APBD mengalami kenaikan pendapatan sebesar 1,63 persen. Dengan rincian kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,36 persen. Pendapatan transfer bertambah 0,69 persen. Dan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami kenaikan sebesar 31,74 persen.
Terkait pagu indikatif belanja bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur TA 2023. Sementara di sektor belanja, kita lihat ada kenaikan sebesar 8,09 persen, penerimaan pembiayaan naik 71,42 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp31,3 miliar.
Berdasarkan asumsi tersebut di atas, maka relevansi perencanaan program dan kegiatan terhadap capaian target realisasi semester II dari tahun anggaran perlu dilakukan secara cermat dan terukur. Dimulai sejak perencanaan hingga pada tataran implementasinya.
Hal ini penting untuk dijadikan perhatian bersama. Pasalbnya, konteks perubahan APBD tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni pada tahun ini dari semua komponen mengalami kenaikan.
Sementara Pandangan Umum Fraksi PAN (F-PAN) Gunaify Syarif Arrodhy juga mengatakan, ada beberapa catatan yang perlu diperjelas. Di antaranya, target dana transfer yang mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen, dari semula Rp2,16 triliun Rp2,17 triliun. Penambahan tersebut disebabkan oleh, salah satunya penetapan pagu definitif bantuan keuangan khusus dari pemerintah daerah provinsi.
Berikutnya, kata, Gunaify, adanya selisih difisit yang besar antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan Rp384,8 miliar. Hal tersebut ditutup dengan pembiayaan netto dengan besaran yang sama. Fraksi PAN mengkhawatirkan besarnya defisit tersebut akan berdampak terhadap RAPBD pada tahun yang akan datang.
Dari perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat disimpulkan keseluruhan mengalami kenaikan. Fraksi PAN berharap keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan pelaksanaan APBD lebih maksimal.
“Supaya apa yang telah menjadi target dapat terealisasi dengan baik, sehingga memberikan dampak terhadap kemajuan pembangunan dan perekonomian Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (do)