Kota Malang, Blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih mengejar capaian target pendapatan asli Daerah (PAD) tahun ini. Pemkot Malang ini harus mengoptimalkan capaian PAD Kota Malang per bulan Oktober yang masih di angka 58,56 persen dari target. Sementara itu, pendapatan hasil pajak daerah hanya sebesar 56,86 persen.
Menanggapi hal ini, Badan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto menyebut memang terdapat beberapa hotel nakal. Pasalnya, dari angka pencapaian tersebut, sumber penghasilan pajak terbesar di Kota Malang datang dari restoran dan hotel. Handi mengakui memang terdapat beberapa hotel yang nakal.
“Ini kita tingkatkan optimalisasi pajak daerah, terutama yang kami lakukan razia tiga hari berturut-turut itu fokus di hotel,” paparnya kepada awak media, pada Rabu (25/10/2023).
Bapenda menemukan banyak hotel yang memiliki okupansi tinggi. Namun tidak sama dengan jumlah setoran pajak yang diserahkan pada Bapenda. Pihaknya melakukan pengecekan dengan menyamakan transaksi okupansi dengan pajak yang disetorkan. Handi menegaskan memang beberapa hotel terdapat selisih. Temuan itu juga menunjukkan selisih dari trasaksi dan laporan pajak hingga ratusan juta rupiah.
“Kalau di perda, selisih itu dikali empat. Makanya di satu lokasi kita bisa temukan ratusan juta. Ambil contoh kalau selisih 25 juta, maka jadi 100 juta. Itu satu bulan, belum ditarik ke bulan lainnya,” beber Handi.
Kini, pihaknya masih melakukan razia dan sidak untuk membasmi hotel dan resto nakal untuk meningkatkan capaian PAD.
Sementara itu, data Pemkot Malang mencatat soal pencapaian PAD dari empat sumber pendapatan. Dari empat sumber pendapatan terdiri dari, PAD lain-lain yang sah ada pada capaian tertinggi yakni sebesar 82,13 persen. Kemudian disusul hasil retribusi Daerah sebesar 68,22 persen, lalu hasil pajak daerah sebesar 56,86% dan yang terakhir hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 22,11 persen. Menurut Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, pencapaian tersebut masih kurang optimal.
“Ini sudah saya sampaikan ke OPD penghasil kalau ini (pencapaian PAD) ini akan saya nilai, karena ini masih sangat lambat sekali,” bebernya.
Dia menyebut akan memberikan evaluasi kerja apabila OPD terkait masih belum bisa memenuhi capaian PAD di akhir tahun 2023. Terkait hotel dan resto yang tersandung masalah pajak, Wahyu masih menunggu hasilnya dulu.
“Kalau memang melakukan ya harus kita sanksi,” tandasnya. (mg2/bob)









Balas
Lihat komentar