Kota Malang, blok-a.com – Mekanisme pemanfaatan sumber air di Malang Raya telah mencapai titik temu atas kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara keduanya itu berlangsung di Solo pada Jumat (30/12/2022) kemarin.
Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Tim Korsupgah KPK sebagai tindak lanjut rakor di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta November lalu tersebut melibatkan Bupati Malang serta Wali Kota Malang.
Bupati Kabupaten Malang, Sanusi hadir bersama jajaran perangkat daerah terkait. Begitu pula dengan Wali Kota Malang, Sutiaji juga didampingi Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD serta hadir pula Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji menyebut kerja sama dalam pemanfaatan sumber air ini merupakan awal yang baik untuk kemajuan Kota dan Kabupaten Malang. Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini berharap kedepannya kerja sama tersebut dapat terus terjalin demi kemajuan Malang Raya.
“Ini akan menjadi starting point kita. sebuah awal, bukan akhir dan inshaallaah banyak ruang yang bisa kita kerjasamakan demi kebaikan Malang Raya kedepannya. Kalau niat baik sudah hadir inshaallaah dimudahkan kedepannya,” ungkap Sutiaji pada Jumat (31/12/2022) di Solo.
Dari banyak hal yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama, telah disepakati mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber mata air diantaranya Sumberpitu dan Sumber Wendit.
Termasuk di dalamnya yakni mengatur mengenai beban pengusahaan sumber daya mata air yang dimanfaatkan dan tarif kompensasinya. Tanggungan antara pihak kesatu dan kedua juga masuk klausul. Untuk kemudian menjadi kewajiban yang harus diselesaikan.
Dalam PKS yang berlaku untuk 5 tahun kedepan ini diatur penyesuaian nilai kontribusi pengusahaan untuk sumber air Wendit dan untuk mata air Sumberpitu.
Selain itu, juga telah diatur komponen beban pengusahaan sumber daya air yang mencakup diantaranya pajak air permukaan, biaya jasa pengelolaan, maintenance, depresiasi, pengusahaan tanah dan klorinasi.
Tercapainya kesepakatan ini sekaligus menjadi akhir manis bagi semua pihak pasca pembahasan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir ini.
Oleh karenanya, Sutiaji sangat mengapresiasi peran semua pihak yang telah bekerja keras dalam membahas setiap aspek perjanjian kerja sama yang memberikan sumbangsih demi kemaslahatan masyarakat Kota Malang.
“Seperti yang tadi disampaikan Pak Sanusi (Bupati Malang), hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Ini kita bangun bersama-sama. Goalnya bagaimana kita memartabatkan bangsa kita dan keadilan sosial bukan hanya cita dan asa, tapi nyata”, pungkasnya.(ptu/lio)
Discussion about this post