Asahan, blok-a.com – Bupati Asahan H Surya, BSc melantik pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan formasi 2023, Selasa (26/3/2024).
Pengambilan sumpah PPPK berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan beserta Rombongan, para Asisten, OPD, serta Kepala Bank Sumut Cabang Kisaran.
Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Nazaruddin melaporkan, pengangkatan PPPK ini sesuai Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-26-5.2 tahun 2024.
Nazaruddin juga menyampaikan, jumlah formasi PPPK 2023 sebanyak 505 orang. Yang sudah mendapat usul penetapan NI PPPK dan BKN yakni formasi jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 357 orang dan formasi jabatan tenaga kesehatan 148 orang.
Bupati Asahan mengingatkan proses pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Asahan tidak dipungut biaya.
“Kepada saudara-saudari setelah diangkat sebagai PPPK jangan ada niat meminta Bupati untuk pindah dari unit kerja saat ini ke unit kerja lain karena tempat saat ini adalah formasi yang saudara lamar,” pinta Surya.
Terakhir Bupati berharap dengan pengangkatan sebagai PPPK dapat menambah tekad kuat untuk turut serta menyukseskan pembangunan.
Utamanya terkait 10 program prioritas perencanaan pembangunan daerah, yaitu digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif dan Asahan go wisata.(ric/kim/lio)









