Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Minta Pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama dinas terkait, kembali melakukan pemantauan langsung di lokasi pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. (blok-a.com/Fajar)
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama dinas terkait, kembali melakukan pemantauan langsung di lokasi pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama dinas terkait, kembali melakukan pemantauan langsung di lokasi pembangunan gedung ICU (intensive care unit) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Senin (28/8/2023).

Ini dilakukan untuk memastikan percepatan dan melihat kualitas pembangunan gedung ICU rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Blitar tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Arya Nugroho mengatakan, bahwa peninjauan ini adalah yang kedua kalinya.

“Ini yang kedua kalinya ya mas. Kami bersama pak ketua akan terus memonitor pelaksanaan pembangunan ICU ini, dengan harapan kualitas yang dihasilkan menjadi baik. Dan kami berharap kualitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam kontrak,” kata Arya Nugroho.

Bagi pemenang tender senilai Rp 27 miliar tersebut, meskipun masih ada beberapa bulan lagi dari waktu yang telah ditentukan, diminta untuk mengejar keterlambatan yang mencapai 20,8 persen tersebut.

“Jangan terus kayak Bandung Bodowoso, dengan mengejar progres malah mengesampingkan kualitasnya,” tandasnya.

Terkait kesanggupan dari pihak kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, karena adanya dukungan dana segar dari pihak lain, akan mempengaruhi hasil pekerjaan.

“Tentunya ini akan sangat mempengaruhi hasil pekerjaan, baik ketepatan waktu maupun finishing nya,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menyarankan, untuk menghindari potensi keterlambatan waktu pelaksanaan, agar ada penambahan tenaga kerja lagi.

“Kami juga mengingatkan kepada kontraktor, agar memperhatikan terkait teguran-teguran yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah sakit demi kebaikan dan kelancaran bersama,” kata Sugianto.

Lebih lanjut anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan, pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja progresnya mengalami keterlambatan atau tidak sesuai dengan rencana atau kontrak.

Untuk itu, diperlukan adanya Show Cause Meeting (SCM) dan kemudian surat teguran atau peringatan yang ditunjukan kepada kontraktor untuk memperbaiki.

“Tadi kita telusuri sesuai aturan, jika teguran-teguran yang telah disampaikan oleh pihak rumah sakit sampai ke dua kali, maka bisa saja diputus kontrak kerjanya. Itupun melalui beberapa tahapan,” pungkaanya.

Terpisah Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Edah Woro, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang inten melakukan pengawasan terhadap pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo.

“Mewakili segenap direksi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kami mengucapkan banyak terimakasih atas keseriusan Komisi III membantu kami dalam proses peningkatan pelayanan kesehatan,” kata Mustiko.

Mustiko menandaskan, pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi senantiasa terbuka atas masukan dan saran-saran dari semua pihak.

“Agar dapat menjadi bahan evaluasi untuk menjadikan RSUD Ngudi Waluyo semakin terpercaya sebagai rumah sakit rujukan, kami harus senantiasa terbuka atas masukan dan saran-saran dari semua pihak,” pungkasnya. (jar/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?