Komisi III DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Tingkatkan Penerimaan APBD Tahun 2026

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya (baju putih). (Istimewa)
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya (baju putih). (Istimewa)

Banyuwangi, blok-a.com – Komisi III DPRD Banyuwangi meminta eksekutif untuk meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Hal ini lantaran adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp 660 miliar pada tahun 2026.

Ketua Komisi III, Febri Prima Sanjaya mengatakan, pemangkasan dana transfer tersebut mendorong daerah untuk lebih mandiri secara fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah.

“Kita meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru yang sah. Bukan dengan menambah beban pungutan yang tidak perlu, demi mewujudkan kemandirian daerah dan pembangunan yang merata,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (07/11/2025).

Febri menambahkan, sebagai bentuk optimalisasi PAD, pihaknya mendorong Badan pendapatan daerah untuk menerapkan strategi perluasan basis pajak daerah, termasuk potensi pajak dari aktivitas pertambangan dan pengelolaan aset daerah yang belum termanfaatkan.

“Jika pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara efektif dan efisien, akan memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap penerimaan daerah,” tegasnya.

Dari sisi belanja daerah tahun 2026, eksekutif harus memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang benar-benar dapat mengungkit ekonomi masyarakat dan kebutuhan dasar.

“Kita berharap ada evaluasi terhadap belanja yang kurang prioritas dan kurang berdampak langsung kepada masyarakat,” tandas Febri.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi Komisi III hingga 31 Oktober 2025, realisasi Pendapatan Daerah total 83,67 persen terdiri dari, realisasi Pendapatan Transfer sebesar 82,47 persen, Pendapatan Asli Daerah 84,42% persen, Dana Transfer yang sifatnya perimbangan, DAU 82,32 persen, penerimaan PAD terealisasi 134,8 persen serta posisi kas giro dan deposito Rp396.042.132.665.

“Untuk belanja daerah baru mencapai 64,61 persen yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, bantuan sosial 66,07 persen, Belanja modal 46,87 persen serta belanja tidak terduga 78,94 persen,” tutup Febri. (kur/lio)

Exit mobile version