Komisi D DPRD Sidoarjo Rekomendasi Verval Penerima Bansos Desa Temu

Kantor Desa Temu, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Kantor Desa Temu, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

Sidoarjo, blok-a.com – Laporan tentang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), warga Desa Temu, Kecamatan Prambon, masuk dalam data penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ditanggapi Komisi D DPRD Sidoarjo.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, memastikan data itu harus dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) data tunggal ulang, karena pensiunan PNS tidak masuk kategori desil 1 – 5.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI nomor 79/HUK/2025, pembagian desil menjadi dasar utama dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan program Bansos.

“Jadi pensiunan PNS dan keluarganya tidak berhak menerima bansos BPNT maupun PKH. Pensiunan PNS tidak masuk pada desil 1 hingga 4 dan desil 5. Begitu pula warga mampu, tidak layak menerima Bansos. Mereka harus digraduasi,” jelasnya, Senin (3/11/2025).

Bila masyarakat menemukan data seperti itu, diminta melapor ke aplikasi Lapor Bansos.

“Foto rumahnya dan buat keterangan status sosialnya. Setelah laporan, data penerima itu akan bisa dihentikan,” terangnya.

Untuk warga penerima Bansos, rumahnya harus diberi tanda cat dan stiker sebagai tanda warga kurang mampu.

“Harusnya rumah yang bersangkutan dipilok atau diberi stiker. Kan ada program stikerisasi rumah penerima bansos PKH dan BPNT,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, menjelaskan secara normatif, pensiunan PNS tak bisa menerima Bansos PKH dan BPNT. Namun perlu ada verifikasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Secara faktual tim Dinsos akan verifikasi lapangan atas laporan itu. “Mohon Dinsos diberikan identitas yang bersangkuta untuk bisa kami cek di aplikasi Kemensos dan asssesment lapangan,” ujarnya.

Data di lapangan, menyatakan nama J dan M, warga RT 1 RW 3, Desa Temu, kecamatan Prambon, menerima Bansos BPNT.

Selain M dan J, terdapat warga mampu lain di Desa Temu yang juga menerima bansos. SM dan SW, warga RT 1 RW 3.

“Bagi kami sebagai warga, mereka tidak layak menerima bansos. Karena SM memiliki rumah bagus di luar desa dan memiliki mobil roda empat,” ungkap INS, warga Desa Temu.(fah/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com