Mojokerto, blok-a.com – Sarasehan dan serap aspirasi dari para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Mojokerto bersama Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berlangsung di pendapa Graha Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (6/7/2023).
Dengan tema ‘Otonomi desa mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kegiatan diikuti 299 Kades, pengurus dan anggota asosiasi kepala desa (AKD) Kabupaten Mojokerto.
Di momentum ini, AKD menyampaikan 7 usulan, salah satunya meminta dana desa bisa digunakan untuk memberi THR dan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada semua aparatur pemerintah desa.
Dalam kegiatan itu, dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Rahmawati, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Mojokerto Ayub Busono Listyawan, Sekda Teguh Gunarko, sejumlah OPD, Kabag dan seluruh Camat di Kabupaten Mojokerto.
Di sela acara, Bupati Ikfina mengatakan, kehadiran Ketua DPD RI menjadi kesempatan emas yang harus dimanfaatkan oleh AKD Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, usulan para Kades itu mewakili aspirasi masyarakat di desa masing-masing. Yakni terkait berbagai persoalan yang selama ini belum bisa diselesaikan oleh Pemdes dan Pemkab Mojokerto.
“Kami berharap dengan kehadiran beliau (Lanyalla), peluang untuk Kabupaten Mojokerto mendapatkan perhatian yang lebih dari Pemerintah Pusat melalui beliau,” kata Ikfina.
7 Usulan Kades se-Mojokerto
Ketua AKD Kabupaten Mojokerto, Agus Suprayitno, memilih menyampaikan aspirasi secara tertulis kepada Ketua DPD RI.
Terdapat 7 usulan yang ia sampaikan. Yaitu meminta pemerintah memberikan anggaran dan pendampingan secara melekat kepada desa untuk mendirikan usaha desa sebagai sumber penghasilan desa.
Kemudian meminta penghasilan Kades dan perangkat desa dibebankan kepada APBD Kabupaten Mojokerto dengan harapan besaran dan alokasinya sama dan rutin setiap bulan, Kementerian yang membawahi desa, agar satu saja, yakni Kemendes PDTT atau Kemendagri.
AKD Kabupaten Mojokerto juga mengusulkan agar aparatur pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) mendapatkan alokasi anggaran dari dana desa untuk menjadi peserta 4 BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Berikutnya, para Kades di Bumi Majapahit meminta dana desa dialokasikan untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur pemerintah desa dan BPD, penghasilan Kades dan perangkat desa ditingkatkan minimal sama dengan UMK, serta besaran dana desa yang diterima desa ditambah sehingga kewenangan desa bisa bertambah.
“7 poin usulan dari Kabupaten Mojokerto tolong Bapak kawal semampunya, mudah-mudahan usulan dari AKD bisa terkabul,” tambahnya kepada Lanyalla.
LaNyalla di sisi lain, berjanji akan menyampaikan aspirasi dari para Kades ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Semua aspirasi harus kami sampaikan kepada DPR dan Presiden. Yang menentukan justru mereka-mereka ini. Karena ini amanah buat kami, aspirasi itu akan selalu kami kawal,” tegasnya.
Lanyalla menjelaskan, desa harus menjadi kekuatan ekonomi, dengan stimulus dana desa, ia menilai pemerintah desa, BPD dan semua elemen di desa harus mempunyai orientasi yang sama. Yaitu mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa. Caranya dengan menentukan potensi unggulan desa sebagai BUMDes.
“Karena BUMDes sangat penting untuk kemandirian Desa. Sebab penghasilannya untuk menambah pendapatan desa, bisa memberdayakan banyak orang,” tambahnya.(st1/lio)