Blitar, blok-a.com – Hubungan antara Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dan beberapa fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, termasuk PDIP, PPP, dan Golkar, mengalami ketegangan yang cukup signifikan.
Ketiga fraksi tersebut sepakat untuk menunda rapat Paripurna mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar untuk tahun anggaran 2024, yang disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara legislatif dan eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, M Hardita Magdi mengatakan, penundaan ini merupakan hasil dari pembahasan dalam rapat badan musyawarah.
“Beberapa fraksi menolak agenda LKPJ tahun anggaran 2024, sehingga terjadi deadlock dan kami memutuskan untuk menundanya,” kata Hardita Magdi dalam konferensi pers, Selasa (27/05/2025).
Polemik ini mencuat setelah DPRD memberikan sorotan tajam terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPRD menilai bahwa situasi ini menunjukkan kurangnya komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif.
“DPRD melihat ini kurang ada komunikasi antara eksekutif dan legislatif, jadi untuk paripurna LKPJ tahun 2024 ini sementara dipending sampai ada komunikasi yang baik,” tegas M Hardita.
Meskipun DPRD telah memanggil OPD terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai kebijakan PHK honorer, hubungan antara DPRD dan Wali Kota Blitar tampaknya belum menunjukkan perbaikan.
“Kami berharap teman-teman outsourcing ini bisa dipertahankan. Ada kebijakan yang perlu disepakati bersama dengan DPRD,” tambahnya.
Sementara, Plh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes masih enggan memberikan komentar terkait kekhawatiran atas penundaan pembahasan LKPJ.
“Mungkin akan segera digelar lagi rapat bamus, jadi kita lihat dulu seperti apa perkembangannya,” tandas Widodo. (jar/lio)








