Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan 85 persen pedagang Pasar Besar Malang (PBM) menyetujui rencana renovasi total pasar ikonik tersebut.
Kesepakatan ini ditegaskan dengan penandatanganan perjanjian bersama antara Pemkot, perwakilan paguyuban pedagang, dan DPRD Kota Malang.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, pedagang dijamin tidak akan dikenakan biaya relokasi. Selain itu, jumlah dan luas kios pedagang tetap dipertahankan tanpa ada pengurangan maupun penambahan.
“Kita sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. Sehingga apabila Pasar Besar ini dibangun, poin-poin itu tidak boleh dihilangkan dan ini menjadi acuan kita bersama,” ujar Eko, Rabu (29/1/2025).
Meski mayoritas pedagang sudah menyatakan persetujuan, dikatakan Eko, sekitar 15 persen lainnya masih belum sepenuhnya sepakat. Hal ini menurut Eko merupakan hal yang lumrah, dia menduga mereka belum memahami sepenuhnya manfaat pembangunan tersebut.
“Kemungkinan yang belum setuju itu masih belum memahami secara jelas bahwa pembangunan pasar ini tujuannya untuk kebaikan bersama,” katanya.
Untuk itu, Pemkot Malang akan terus melakukan sosialisasi dan komunikasi agar seluruh pedagang menerima rencana pembangunan ini.
Saat ini, terang Eko, Pemkot masih menyelesaikan dokumen final Detail Engineering Design (DED) yang dijadwalkan rampung pada pertengahan Februari 2025. Rencana pembangunan pasar tiga lantai ini diproyeksikan menelan anggaran sebesar Rp 275 miliar, yang akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk pendanaan.
“Kami juga telah menetapkan tujuh titik lokasi relokasi di sekitar Pasar Besar. Titik-titik ini dipilih agar tetap dekat dengan lokasi semula, sehingga pedagang dan pembeli tidak kesulitan menjangkau,” pungkas Eko. (yog/bob)