Kota Malang, blok-a.com – Beberapa pedagang Pasar Besar Malang (PBM) yang tergabung dalam paguyuban HIPPAMA menggelar konferensi pers terkait rencana pembangunan PBM.
Konferensi pers tersebut untuk menolak renovasi yang dilakukan pembongkaran gedung PBM secara total yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Humas HIPPAMA, Agus Priambodo mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menolak renovasi PBM dengan pembongkaran secara total.
“HIPPAMA mengambil sikap untuk mengkonfirmasi bahwa kami tetap solid dalam meminta renovasi, bukan pembongkaran total” kata Agus, Rabu (29/1/2025).
Alasan dibalik sikap penolakan itu, kata Agus, bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan, berdasarkan uji forensik yang sudah dilakukan oleh pada saat pemerintahan Wali Kota, Sutiaji.
“Alasan menolak kita tidak asal-asalan, ada uji forensik yang telah dilakukan. Ada yang dari store matahari sendiri, dari UB bilang kualitasnya layak,” terangnya.
Agus menambahkan, pada saat itu uji forensik telah dilakukan oleh pihak Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang. Dan hasilnya, kata dia bangunan PBM masih layak.
“Waktu itu yang ditunjuk kan ITS, mereka menyatakan bahwa pasar besar ini masih layak. Tapi waktu itu Pak Sutiaji tidak mematuhi, diteruskan sampai sekarang,” tambahnya.
Hal itu menjadi landasan para pedagang untuk menolak pembangunan PBM secara total. Dengan begitu, Agus bersama para pedagang menyepakati untuk menolak pembangunan PBM.
“Total anggota HIPPAMA 2000 hingga 2500 orang. Mereka sepakat untuk menolak pembangunan secara total,” tutup Agus.
Diberitakan sebelumnya, dua paguyuban Pedagang PBM yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) menyepakati pembangunan secara menyeluruh atau dibongkar total.
Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan kesepakatan yang difasilitasi oleh Diskopindag Kota Malang pada Selasa (28/1/2025) bertempat di De Kahuripan Resto, Kecamatan Klojen. (yog/bob)