Prestasi Berlanjut, Kabupaten Mojokerto Pertahankan Opini WTP Selama 12 Tahun

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa menerima piagam penghargaan dari BPK Jatim (foto: dokumen Pemkab Mojokerto)
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa menerima piagam penghargaan dari BPK Jatim (foto: dokumen Pemkab Mojokerto)

Mojokerto, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Mojokerto.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (29/5/2026) sore. Pada kesempatan yang sama, sebanyak 33 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur juga menerima opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Selain mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut, Kabupaten Mojokerto juga mencatat capaian positif dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP). Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 91,08 persen.

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Yuan Candra, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah,” ujar Yuan
Candra saat menyampaikan hasil pemeriksaan.

Meski memberikan opini WTP, Yuan menegaskan bahwa predikat tersebut bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sepenuhnya bebas dari potensi penyimpangan atau kecurangan.

Opini yang diberikan BPK merupakan penilaian profesional terhadap kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.

“Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” tegasnya.

Dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 terhadap 33 pemerintah daerah di Jawa Timur, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu menjadi perhatian.

Namun demikian, temuan-temuan tersebut dinilai tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan sehingga tidak memengaruhi opini yang diberikan.

Beberapa permasalahan yang masih ditemukan, antara lain pengelolaan dan penatausahaan aset yang belum tertib, kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.

Selain itu, BPK juga menemukan pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, kesalahan penganggaran belanja, hingga adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang berpotensi menimbulkan denda.

Sebelum laporan hasil pemeriksaan diterbitkan dan diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah, BPK telah meminta tanggapan atas konsep hasil pemeriksaan beserta rencana aksi yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan.

Karena itu, Yuan Candra mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak hanya berfokus pada capaian opini WTP. Tapi juga serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan demi perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi indikator kuat bahwa Pemkab Mojokerto terus berupaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Capaian tersebut sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur. (sya/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com