Jelang Idulfitri, Pemkot Mojokerto Sidak Makanan Minuman Kedaluwarsa di Swalayan

Wali Kota Mojokerto Ika Puspita Sari saat melakukan sidak makanan minuman yang kadaluwarsa di Pasar swalayan.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspita Sari saat melakukan sidak makanan minuman yang kadaluwarsa di Pasar swalayan.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kesehatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk makanan dan minuman kedaluwarsa di beberapa swalayan di Kota Mojokerto, Kamis (20/03/2024).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, turut memimpin sidak ini bersama Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Farida Mariana, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya.

Sidak menyasar dua swalayan, yakni Sanrio dan Superindo yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto. Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah produk dengan kemasan rusak serta makanan yang tidak layak edar.

Wali Kota Ika Puspitasari mengungkapkan bahwa dalam sidak ini ditemukan beberapa kemasan makanan yang rusak, seperti penyok dan terbuka.

Pihaknya langsung memberikan arahan kepada pengelola swalayan untuk menarik produk tersebut dari display guna menghindari risiko bagi konsumen.

“Tadi ditemukan beberapa kemasan makanan yang rusak, seperti penyok dan terbuka. Kami sudah memberikan saran kepada pengelola swalayan agar produk tersebut segera ditarik dan tidak lagi dipajang di display karena berbahaya,” ujar Ika Puspitasari.

Selain memeriksa kemasan makanan, tim juga melakukan pengambilan sampel dan uji kandungan bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin. Hasilnya, ditemukan tiga produk makanan siap konsumsi yang mengandung boraks di atas batas aman untuk dikonsumsi manusia.

Menjelang Idulfitri, Wali Kota Ika Puspitasari mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja, baik untuk konsumsi pribadi maupun sebagai parcel. Ia menekankan pentingnya memastikan produk memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Selain memastikan produk memiliki izin edar BPOM, bagi yang Muslim juga harus memperhatikan label halal. Jangan lupa cek tanggal kedaluwarsa agar makanan yang dikonsumsi benar-benar aman,” pesannya.

Dengan adanya sidak ini, Pemkot Mojokerto berharap masyarakat lebih waspada dalam memilih produk makanan dan minuman, sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com