Gresik, blok-a.com – Inspektorat Kabupaten Gresik bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sekaligus persiapan pelaksanaan SPI 2025.
Kegiatan yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik ini menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, baik secara preventif maupun sistemik.
“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI dalam proses pemantauan dan pendampingan ini. SPI menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas tumbuh di lingkungan birokrasi kita,” kata Washil.
Washil menambahkan, hasil dan tindak lanjut SPI 2024 serta kesiapan SPI 2025 akan berpengaruh pada capaian indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. MCP menjadi salah satu alat ukur capaian program pencegahan korupsi di daerah.
Selain itu, pertemuan juga membahas perkembangan pemulihan kerugian daerah. Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, menjelaskan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan administratif untuk memastikan pengembalian kerugian berjalan efektif sesuai aturan.
“Untuk pencegahan, kami sudah melakukan sosialisasi SPI ke seluruh OPD. Tujuannya meningkatkan pemahaman aparatur tentang tujuan survei, cara pengisian, dan pentingnya transparansi layanan publik,” jelasnya.
Inspektorat berencana melanjutkan sosialisasi tersebut dengan monitoring dan evaluasi berkala di setiap perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Gresik berharap bisa memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan integritas dan akuntabilitas pemerintahan, serta menumbuhkan budaya kerja bersih, transparan, dan akuntabel.(ivn/lio)









