Kota Malang, blok-a.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari pajak reklame terus menurun sejak 2024. Tahun 2023, target pajak reklame sempat dipatok Rp 40 miliar. Tapi dua tahun terakhir, targetnya turun drastis jadi cuma Rp 24 miliar.
“Dulu target kita Rp 40 miliar. Kemudian turun menjadi Rp 24 miliar,” kata Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Rabu (21/5/2025).
Handi mengatakan, ada dua penyebab utama turunnya pendapatan dari reklame. Pertama, ada pembatasan ruang milik jalan yang boleh dipasangi reklame. Kedua, banyak pelaku usaha yang mulai ninggalin reklame konvensional dan pindah ke media sosial.
“Menurunnya ini salah satunya karena pembatasan ruang milik jalan untuk dipasangi reklame. Kedua, makin menurun produsen-produsen barang itu yang beriklan lewat reklame konvensional, karena mengalihkan ke media sosial,” lanjutnya.
Meski targetnya turun, capaian pajak reklame sampai Mei 2025 sudah tembus Rp 12 miliar. Angka ini hampir 50 persen dari target tahunan dan sama kayak periode yang sama tahun lalu.
“Sampai bulan Mei ini sekitar Rp 12 miliar. Sama seperti pendapatan di bulan Mei tahun 2024 kemarin,” ungkap Handi.
Kontribusi paling besar datang dari reklame tetap seperti billboard dan videotron. Sedangkan reklame insidentil sumbangannya kecil karena masa tayangnya pendek.
“Yang besar-besar ini reklame tetap seperti billboard itu, videotron jumlahnya tetap. Kalau yang insidentil itu kan kecil-kecil, hanya masang 2-3 hari, tidak terlalu signifikan,” jelasnya.
Handi tetap optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai. Tapi dia mengakui ada tantangan soal keterisian masa tayang reklame tetap.
“Jadi sepanjang yang media tetap itu jumlahnya tetap, ya potensi pasti akan tetap. Bahkan cenderung menurun karena belum tentu 12 bulan itu terisi 12 bulan. Ada yang terisi 8 bulan, ada yang terisi 10 seperti itu. Pembayaran pajak kan sesuai dengan jumlah bulan pasangnya,” pungkasnya. (yog/bob)









