Kota Malang, blok-a.com – Kota Malang bakal memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru di 2025 nanti. Yakni melalui pungutan opsen atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Potensinya diproyeksikan mencapai Rp 200 milyar.
Sumber PAD yang sebelumnya banyak masuk ke pemprov itu, pada 2025 akan banyak bergeser ke pemerintah daerah. Hal ini tentu memberikan keuntungan bagi Pemerintah Kota Malang dalam mendongkrak PAD.
Diketahui, Pemkot Malang sebelumnya mendapat opsen pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen dan sisanya masuk ke Pemprov Jatim. Di tahun 2025, alokasinya berbeda. Yakni 66 persen ke Pemkot Malang dan sisanya ke Pemprov Jatim.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa sumber sumber PAD baru ini diproyeksikan bisa mencapai Rp 200 milyar di sepanjang tahun 2025 nanti.
“Tambahan opsen pajak, estimasi kami Rp 200 milyar. Tentu ini luar biasa. Itu akan menjadi salah satu daya ungkit kita untuk merealisasikan program program yang belum teralokasi,” ujar Pj Iwan.
Iwan juga berharap potensi opsen pajak tersebut mampu memperkuat langkah Pemkot Malang dalam menggencarkan dan mengoptimalkan implementasi program program prioritas 2025 nanti.
“Insyaallah program program prioritas bisa dilaksanakan dengan adanya tambahan opsen pajak bermotor di provinsi yang sekarang ke Kota Malang ini,” lanjutnya.
Untuk mengoptimalkan realisasi opsen pajak ini, fraksi fraksi di DPRD Kota Malang seperti Fraksi PDI Perjuangan hingga Fraksi PKS mendorong Pemkot Malang juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Di dalam rancangan APBD Kota Malang 2025, Pemkot Malang mengusulkan nilai PAD Kota Malang 2025 sebesar Rp 1,012 triliun. Namun setelah dikaji oleh Banggar DPRD Kota Malang menjadi Rp 1,035 triliun.
Sementara untuk APBD Kota Malang 2025 diusulkan Rp 2,53 triliun dan menjadi Rp 2,56 triliun setelah dikaji Banggar DPRD Kota Malang. Kini, keputusan final PAD maupun APBD Kota Malang 2025 tinggal menanti persetujuan Pemprov Jatim. (mg1/bob)