Hanya 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilantik, Awal Baru Aspirasi Warga

Pengambilan sumpah janji 29 anggota DPRD Kota Pasuruan.

Pasuruan, blok-a.com – Gedung DPRD Kota Pasuruan menjadi saksi pelantikan 29 anggota DPRD Kota Pasuruan 2024-2029, Jumat (30/8/2024).

Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Tri Margono.

Dalam upacara pelantikan tersebut, anggota dewan terpilih mengucapkan sumpah janji, menandai awal resmi tugas mereka sebagai wakil rakyat.

Mereka akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Pasuruan.

Setelah pelantikan, dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD sementara. HM Toyib dari Partai Golkar dan H Ismail Marzuki Hasan dari PKB resmi menjabat sebagai pimpinan DPRD sementara.

Keduanya akan memimpin sidang-sidang DPRD hingga terpilihnya pimpinan definitif.

“Kami berharap pimpinan DPRD sementara dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar,” ujar Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, biasa disapa Gus Ipul, turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama membangun Kota Pasuruan menjadi lebih baik. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Gus Ipul juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas dedikasi dan kerja keras mereka.

Dia berharap sinergi yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus berlanjut.

Pelantikan anggota DPRD Kota Pasuruan ini menandai dimulainya babak baru pemerintahan Kota Pasuruan.

Masyarakat berharap agar para wakil rakyat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, penuh amanah, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Sekadar diketahui, sejatinya anggota dewan yang terpilih adalah 30 kursi, namun sebelum dilantik Muhammad Nawawi, satu orang legislator mundur karena mencalonkan bakal calon wali kota mendampingi Adi Wibowo.(rah/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com