Penghasilan di Bawah UMK, Perangkat Desa Banyuwangi Mengeluh ke DPRD

PPDI Kabupaten Banyuwangi saat melakukan audensi dengan pimpinan DPRD Banyuwangi, Senin (19/01/2026)(blok-a.com/Istimewa)
PPDI Kabupaten Banyuwangi saat melakukan audensi dengan pimpinan DPRD Banyuwangi, Senin (19/01/2026)(blok-a.com/Istimewa)

Banyuwangi, Blok-a.com – Dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat sangat signifikan bagi pemerintah daerah. Banyak perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi mengundurkan diri dan beralih profesi, sebagai akibat dari turunnya penghasilan tetap (Siltap) yang mereka terima.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuwangi, Jay A. Mansur setelah melakukan audensi dengan pimpinan DPRD setempat pada Senin (19/01/2026).

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat sangat berdampak pada Siltap perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi. Saat ini, nilai Siltap yang mereka terima berada di bawah upah minimun kabupaten (UMK) Banyuwangi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp2.989.145,-.

“Saat ini Siltap yang mereka terima berada di bawah UMK yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp2.989.145,-. Bahkan, ada perangkat desa yang hanya menerima Rp800 ribu – Rp1 juta per bulan,” keluhnya.

Pria yang sehari-hari menjabat Sekretaris Desa Pendarungan Kecamatan Kabat ini berharap, melalui adanya audensi dengan pimpinan DPRD, pihaknya bersama seluruh pengurus PPDI dapat mengadukan kondisi tersebut, sehingga ada solusi terbaik bagi perangkat desa.

“Sebenarnya keinginan kami dapat berdialog dengan Bupati Banyuwangi, namun kita awali dengan pimpinan dewan dan yang terpenting masyarakat mengetahui apa yang kami lakukan dan perjuangkan,” tandas Jay A. Mansur

Sementara itu, Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Yanuarto Bramuda mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah merespon apa yang menjadi keluhan para perangkat desa. Bahkan Bupati Banyuwangi telah mengalokasikan tambahan anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp15 miliar.

“Namun tambahan anggaran itu tidak mudah karena berapapun tambahan anggaran, jika komposisi masih 30-70 persen, karena yang 30 persen ini termasuk Siltap, sehingga kami di eksekutif masih kita godok formula yang tepat untuk mengatasi hal ini,” terangnya.

Bramuda menambahkan, eksekutif akan segera menggodok formula dan mekanisme tertentu. Agar tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar itu bisa mendorong peningkatan kinerja perangkat desa.

“Eksekutif akan mendorong peningkatan kinerja sebagai apresiasi dan reward untuk perangkat desa,” tutupnya. (Kur/gni)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com