Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) terus memperhatikan kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kota Malang. Tahun 2025, anggaran sebesar Rp 6,2 miliar telah disiapkan untuk menambah jumlah PJU konvensional di berbagai titik yang masih kekurangan pencahayaan.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut masih menunggu hasil penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk mengetahui jumlah pasti unit PJU yang akan ditambahkan tahun ini.
“Tahun ini pemkot sudah menyiapkan Rp 6,2 miliar. Anggaran yang disediakan tahun ini hanya untuk PJU konvensional. Kalau PJUTS (PJU Tenaga Surya, red) tidak ada,” ujarnya.
Dandung mengakui bahwa jumlah PJU yang ada saat ini belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan seluruh wilayah di Kota Malang. Berdasarkan data yang ada, kekurangan PJU masih mencapai sekitar 15.146 unit.
“Hingga saat ini, total PJU yang telah terpasang mencakup 20 ribu unit PJU konvensional dan 803 unit PJU tenaga surya yang tersebar di lima kecamatan,” terangnya.
Ia juga merinci distribusi PJU di lima kecamatan. Kecamatan Blimbing memiliki jumlah PJU terbanyak dengan 5.146 unit, disusul Kecamatan Lowokwaru sebanyak 4.815 unit, Kedungkandang 4.702 unit, Klojen 3.925 unit, dan Sukun 2.726 unit.
Meskipun sudah banyak terpasang, Dandung menegaskan masih banyak wilayah yang minim atau bahkan belum memiliki penerangan sama sekali. Target ideal Pemkot Malang adalah memiliki total 36.450 unit PJU untuk menjangkau seluruh area kota secara merata.
Selain pengadaan baru, DPUPRPKP juga mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan PJU yang sudah ada.
“Dana pemeliharaan PJU tahun ini kami alokasikan sebesar Rp 27,6 miliar,” jelas Dandung. (yog/bob)









