DPRD Kabupaten Malang Koreksi Rancangan Anggaran Prioritas 2024

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang agenda penyampaian kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan PPAS tahun 2024, Rabu (12/7/2023). (blok-a.com/Putu Ayu Pratama S.)
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang agenda penyampaian kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan PPAS tahun 2024, Rabu (12/7/2023). (blok-a.com/Putu Ayu Pratama S.)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera mengoreksi draft rancangan anggaran prioritas tahun 2024 yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2024, digelar pada Rabu (12/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti format yang telah dirancang oleh Pemkab Malang terkait rancangan anggaran 2024.

“Apa yang disampaikan Pak Bupati akan kita tindaklanjuti dan pelajari karena penyampaian baru disampaikan hari ini,” terang Darmadi saat ditemui seusai menggelar rapat paripurna, Rabu (12/7/2023).

Nantinya, lanjut Darmadi, pihaknya akan melakukan koreksi bersama dengan badan anggaran (Banggar) khususnya untuk anggaran belanja modal maupun belanja operasional.

“Maka kemudian komposisi antara belanja oprasional dan belanja modal nanti akan kita lihat lebih jauh dalam draft yang telah disampaikan kepada kami,” tambahnya.

Selain dengan Banggar, ia juga akan akan berkoordinas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai perwakilan dari Pemkab Malang.

“Nanti kita lihat, belaja modal menurut Bupati itu adalah belanja modal yang seperti apa. Karena di belanja modal kan beramacam-macam, ada pengadaan tanah, kendaraan,” jelasnya.

“Kalau yang dimaksut misalkan pengadaan barang dan sebagainya, maka akan kita lihat dimana nanti akan membutuhkan tambahan atau pergeseran yang prioritas,” tambahnya.

Sebab, dari kacamata DPRD, belanja tidak hanya untuk gaji maupun operasional. Melainkan juga program-program dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Misalnya, di Dinas Kesehatan melalui program pengentasan stunting, untuk belanja telur, gula, daging dan masih banyak lainnya. Anggaran itu nantinya akan masuk pada belanja daerah.

“Maka itu yang akan kami pelajari dari draft yang sudah dikirim oleh Pemkab Malang,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati Malang, Sanusi mengatakan, pada tahun 2024 Pemkab Malang masih memprioritaskan tiga sektor yakni infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“Dari tahun ke tahun prioritas kami masih pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” jelasnya saat ditemui seusai Rapat Paripurna, Rabu (12/07/2023). (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?