Kabupaten Malang, blok-a.com – DPRD Kabupaten Malang sedang membahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Lewat Panitia Khusus (Pansus), dewan menekankan bahwa aturan ini tak boleh cuma jadi formalitas, tapi harus bisa bikin nilai-nilai dasar bangsa benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketua Pansus, Kuncoro, S.H., M.Kn., menyebut pihaknya ingin Raperda ini tidak berhenti di atas kertas. Ia mendorong agar Pancasila bukan hanya jadi slogan di spanduk, tapi jadi bagian dari laku hidup sehari-hari.
“Kami ingin nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipelajari, tapi dirasakan dan dijalankan,” ujarnya dalam forum kajian Raperda di ruang rapat DPRD, Kamis (8/5/2025).
DPRD menilai pendekatan formal saja belum cukup buat menghadapi tantangan ideologis sekarang. Karena itu, pendekatan personal dan berbasis komunitas dianggap lebih pas. Raperda ini ditargetkan menyasar semua kalangan, dari siswa, ASN, mahasiswa, sampai masyarakat umum, dengan cara yang menyesuaikan karakter tiap kelompok.
Dalam forum kajian itu, akademisi Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo, mengkritisi isi naskah akademik Raperda yang dianggap terlalu sentralistik dan kurang mengangkat kekayaan sosial-budaya Kabupaten Malang.
“Bahasanya masih bernapas nasionalis-sentris. Padahal, Kabupaten Malang punya kekayaan kultural yang seharusnya masuk ke dalam narasi Perda,” kata Suko.
Ia juga menyoroti ketiadaan segmentasi yang jelas. Menurutnya, siswa, mahasiswa, ASN, maupun tokoh agama tak bisa disamakan pendekatannya. Semua perlu strategi yang berbeda.
Lebih lanjut, Suko menilai partisipasi publik dalam Raperda ini masih lemah. Masyarakat hanya diposisikan sebagai pendukung, padahal harusnya jadi aktor utama dalam pendidikan Pancasila. Ia mendorong agar evaluasi regulasi dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat sipil.
Salah satu poin yang cukup krusial adalah soal keterlibatan partai politik. Tanpa batasan tegas, celah ini berisiko disusupi kepentingan politik praktis.
“Pendidikan karakter semestinya steril dari polarisasi politik,” ucap Suko.
Anggota Pansus lainnya, seperti Fathur Rohman, Aris Waskito, dan Agung Susanto, sepakat bahwa nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan sejak dini, termasuk di pesantren dan keluarga. Mereka juga menyarankan agar momen Hari Lahir Pancasila dijadikan penguat memori kolektif dan karakter kebangsaan.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, Arum, memastikan semua masukan akan jadi bahan pembahasan dalam tahap finalisasi.
“Raperda ini harus menjawab tantangan di lapangan. Bukan sekadar produk hukum, tapi harus menjadi pedoman yang aplikatif,” ujarnya.


