Blitar, blok-a.com – Mandeknya pembangunan jembatan senilai Rp7,4 miliar di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar mendapat sorotan DPRD Kabupaten Blitar.
DPRD minta Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar lebih cermat dalam memilih rekanan yang bakal melanjutkan pengerjaan proyek jembatan Dawuhan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andika Agus Setiawan mengatakan, hal tersebut harus dilakukan Pemkab Blitar agar jembatan yang telah menelan anggaran Rp7,4 miliar tersebut bisa terbangun pada tahun 2024 ini.
“Jika jembatan Dawuhan ini bisa terbangun 2024 ini, diharapkan askes warga bisa lebih mudah tanpa harus memutar 5 kilometer untuk mencari jalur alternatif,” kata Andika Agus Setiawan, Selasa (12/03/2024).
Lebih lanjut Andika menyampaikan, pemutusan kontrak kepada CV Andhika Pratama Banda Aceh per tanggal 22 Februari 2024 lalu sebagai pelaksana, sudah tepat.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah dengan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan Jembatan Dawuhan,” jelasnya.
Andika menyebut, usai pemutusan kontrak tersebut, pembangunan jembatan Dawuhan rencananya bakal dilanjutkan dengan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ini.
Informasi yang diperoleh Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, jumlah anggaran yang bakal dikeluarkan Pemkab Blitar untuk melanjutkan pembangunan proyek jembatan Dawuhan tersebut, mencapai Rp2 miliar.
“Dengan anggaran sebesar itu, kami mewanti-wanti agar jembatan Dawuhan bisa segera diselesaikan, bukan sekedar buang-buang anggaran,” ujarnya.
Ditegaskannya, maka dari itu DPRD Kabupaten Blitar meminta agar dalam proses pemilihan rekanan harus dilakukan dengan terbuka dan cermat oleh Bagian Barang dan Jasa (PBBJ) Setda Kabupaten Blitar.
“Kami berharap pada bagian barang dan jasa (PBBJ) Setda Blitar dapat selektif memilih kontraktor,” tegasnya.
Ditambahkannya, selain lebih selektif, DPRD Kabupaten Blitar juga meminta Pemkab Blitar agar mempercepat proses lanjutan proyek jembatan Dawuhan.
Sehingga akses masyarakat di sejumlah dusun di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar bisa lebih mudah.
“Kalau saat ini sudah masuk lelang perencanaan, kemungkinan Agustus nanti sudah selesai pembangunan jembatan itu,” imbuhnya.
Politikus PAN ini menuturkan, sepengetahuan DPRD Kabupaten Blitar, pemerintah daerah sudah memiliki perencanaan pembangunan Jembatan Dawuhan.
Namun, karena sudah dikerjakan dan putus kontrak, pemerintah harus melakukan perencanaan baru untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai tersebut.
“Setelah selesainya tender, diperkirakan tiga hingga empat bulan selesai pembangunannya. Lelang perencanaan hingga tender pelaksanaan ini tidak lama. Karena dibarengkan dengan lelang yang lain dan sifatnya khusus,” pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan jembatan Dawuhan yang dikerjakan oleh CV Andhika Pratama Banda Aceh telah dilakukan putus kontrak per tanggal 22 Februari 2024 lalu.
Pemutusan kontrak tersebut dilakukan lantaran rekanan dari Aceh tersebut belum bisa menyelesaikan pengerjaan proyek sesuai kontrak, meski telah diberikan perpanjangan waktu selama 2 kali. (jar/lio)









