Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar periode 2025–2029. Acara ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD, Senin (26/5/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi ini, dihadiri juga Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menegaskan, bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah dengan nomor B/050.03/464/409.3.2./2025 tertanggal 20 Mei 2025.
“Rapat ini diadakan untuk menyampaikan penjelasan Bupati tentang rancangan peraturan daerah yang telah disusun,” kata Supriadi.
Bupati Blitar, Rijanto dalam pemaparannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang memberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan Raperda.
“RPJMD ini adalah sebuah dokumen penting yang memuat visi, misi, dan program kami sebagai kepala daerah, serta menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” kata Bupati Rijanto.
Lebih lanjut Rijanto menjelaskan, bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada Pasal 263 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menekankan bahwa RPJMD Kabupaten Blitar adalah penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, yang mencakup tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan daerah.
“Tujuan utama dari penyusunan RPJMD ini adalah untuk memberikan landasan operasional bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis 2025–2029 dan menjadi pedoman dalam pembangunan tahunan hingga 2030,” jelas Rijanto.
Bupati Rijanto juga memaparkan sejumlah program prioritas, seperti perluasan sekolah lapang, beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, dan peningkatan infrastruktur dasar. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
“Transformasi digital pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program ini,” ujarnya.
Bupati berharap tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan.
Dengan diadakannya rapat paripurna ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029 dapat menjadi panduan yang efektif dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing. (jar/adv/dprd)









