Banyuwangi, blok-a.com – Gabungan Komisi I dan IV DPRD Banyuwangi menggelar pembahasan maraton terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Pembahasan ini menitikberatkan pada sejumlah isu strategis, seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Gabungan Komisi I dan IV DPRD Banyuwangi untuk pembahasan RPJMD, Marifatul Kamila, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan tiga kali rapat intensif bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memperdalam isi rancangan tersebut.
“Kita sudah tiga kali melakukan rapat pembahasan Raperda RPJMD ini. Kemarin kita undang SKPD untuk hadir, dan fokus utama yang kita bahas masih seputar proyeksi pertumbuhan ekonomi,” ujar Marifatul saat dikonfirmasi blok-a.com pada Selasa (24/6/2025).
Pemkab Banyuwangi menargetkan pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 5,5 persen dengan rata-rata kenaikan 0,6 persen per tahun. Namun, DPRD mendorong agar target pertumbuhan dinaikkan menjadi 0,8 hingga 1 persen per tahun.
“Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan per kapita, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjut politisi Partai Golkar tersebut.
Marifatul menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang positif tidak hanya berdampak pada kesejahteraan, tetapi juga dapat mengurangi angka pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru. Selain itu, kondisi ini dapat menarik lebih banyak investasi dari dalam dan luar negeri.
“Setelah proyeksi pertumbuhan ekonomi disepakati, pembahasan berikutnya adalah peran strategis Pemerintah Daerah agar target tersebut benar-benar tercapai,” tambahnya.
Beberapa faktor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi antara lain masuknya investasi baru dan penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kedua faktor ini dinilai krusial dalam menciptakan lapangan kerja serta mendorong peningkatan produksi daerah.
“UMKM juga punya peran penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” tegasnya.
Marifatul Kamila menambahkan, bahwa pembahasan Raperda RPJMD tahun 2025-2029 akan dilakukan step by step. Setelah proyeksi pertumbuhan ekonomi selanjutnya terkait target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia dan lainnya.
Selanjutnya, lanjut Marifatul Kamila, pihaknya juga berencana menggelar publik hearing bersama elemen masyarakat maupun kalangan akademisi untuk mendapatkan masukan, saran, dan pendapat dari masyarakat terhadap rancangan RPJMD. Karena masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta agar Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disahkan paling lambat 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah yang baru, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ini berarti, untuk kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025, RPJMD seharusnya sudah disahkan pada Agustus 2025,” tutupnya.(kur/lio)







