Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang gelar rapat paripurna dengan agenda penyelenggaraan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perpustakaan, Rabu (7/12/2022).
Rendahnya minat baca masyarakat Indonesia mendorong Pemkot Malang untuk merancang Ranperda Perpustakaan guna meningkatkan minat baca serta kualitas layanan perpustakaan di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji menuturkan, dengan adanya Ranperda tentang Perpustakaan ini, diharapkan dapat meningkatkan minat baca masyarakat Kota Malang.
“Literasi baca masyarakat Indonesia masih rendah nantinya diharapkan dengan adanya Ranperda ini masyarakat bisa melakukan penguatan literasi,” tutur Sutiaji pada Rabu (7/12/2022).
Pemkot Malang kedepannya akan terus menciptakan inovasi baru untuk meningkatkan angka tersebut. Dikatakannya, tingkat minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan yakni di angka 62 dari 70 negara.
“Ya digitalisasi nanti masuk disana di dalamnya ada masuk pengorganisasian, ada masalah digitaliasi pendidikan. Itu Sebetulnya sudah ada tapi harus ada payung hukumnya,” imbuh Sutiaji.
Lebih lanjut, Sutiaji mengatakan Pemkot Malang akan terus melakukan pengangkatan tenaga profesional. Sebab menurutnya pustakawan di Kota Malang masih tergolong rendah.
Sejalan dengan Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika juga akan terus mengawal peran pemerintah mulai dari meningkatkan minat baca hingga ditahap pembiayaan melalui Ranperda Perpustakaan.
“Kami tetap lebih menyoroti bagaimana peran pemerintah bisa meningkatkan gemar membaca sehingga pemerintah hadir tidak hanya mengajak tapi juga ada pembiayaan, di pendanaan nanti ada beberapa pasal,” ungkap Made pada Rabu (7/12/2022).
Lebih lanjut, Made juga berharap kedepan Pemkot Malang dapat turut andil untuk memberikan support dalam bentuk subsidi baik perupa buku maupun biaya pembinaan disetiap tahunnya kepada penyelenggaraan perpusataan secara mandiri di Kota Malang.
Diakhir, lanjut Made, DPRD Kota Malang akan menyetujui jika Ranperda tersebut tidak melanggar peraturan perundang undangan. Bahkan, Made mengatakan, DPRD Kota Malang optimis Ranperda Perpustakaan ini akan segera disahkan pada bulan Februari mendatang.
“Bulan ini mungkin akan selesai di Pansus, lanjut awal tahun pembahasan, kita harap awal Februari kita akan selesai. Karena bulan ini kita akan menyelesaikan dua Ranperda PTSP dan PDRB,” pungkas Made.
(ptu/lio/adv)
Discussion about this post