Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah secara terpadu di TPA Supit Urang. Terbaru, DLH Kota Malang menanti kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui skema Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) untuk pengelolaan sampah.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya menjelaskan bahwa meski pengajuan pengembangan TPA Supit Urang sudah masuk dalam pagu indikatif pemerintah pusat, namun anggaran fisik untuk pelaksanaannya hingga kini belum ditetapkan.
“Secara pagu indikatif peruntukannya memang muncul dalam kode rekening pusat. Tapi anggarannya yang belum muncul,” ujar Rahman.
Pengembangan TPA Supit Urang melalui LSDP sebelumnya ditargetkan dimulai pada tahun 2026. Namun melihat kondisi fiskal nasional yang masih dalam kerangka efisiensi, Rahman menilai target tersebut belum dapat terealisasi.
“Artinya, secara penganggaran, yang dulu sempat ditarget bisa mulai dilakukan pada tahun 2026, kami lihat sekarang masih belum bisa teranggarkan di 2026 nanti,” lanjutnya.
Rahman juga menyebut, selain faktor anggaran pusat, dari sisi administratif Pemkot Malang masih harus melengkapi sejumlah persyaratan agar memenuhi kriteria penerima program LSDP. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DLH tidak akan berhenti mendorong pengelolaan sampah yang menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Saat ini, TPA Supit Urang telah menerapkan sistem sanitary landfill, metode pengelolaan sampah yang ramah lingkungan tanpa praktik open dumping. DLH juga aktif mengolah residu sampah menjadi kompos, menciptakan produk bernilai ekonomi dari limbah rumah tangga.
“Sebagaimana Pemkot Malang harus mempunyai program terkait dengan pengelolaan persampahan terpadu, semangat itu harus terus kami junjung tinggi. Harus terus kami jaga,” ujar Rahman.
Selain fokus pada pengolahan di TPA, DLH juga mengoptimalkan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui edukasi dan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di berbagai titik di Kota Malang.
Upaya-upaya tersebut, menurut Rahman, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, khususnya dalam program Dhasa Bakti yang menempatkan lingkungan sebagai pilar utama, yakni melalui dua program unggulan Ngalam Rijik dan Ngalam Seger.
Jika skema LSDP berhasil direalisasikan, DLH memproyeksikan kapasitas pengolahan sampah di TPA Supit Urang bisa mencapai 250 ton per hari. Jumlah tersebut setara dengan lebih dari 50 persen total volume sampah harian Kota Malang. (yog/bob)









