Blitar, blok-a.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menerima suntikan dana sebesar Rp800 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025. Dana ini difokuskan untuk pelatihan calon pencari kerja, khususnya dalam bidang industri rokok.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi menjelaskan, bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memberikan pelatihan yang bersifat teknis kepada masyarakat.
“Salah satu pelatihan yang menjadi prioritas adalah pelintingan rokok,” kata Darmadi, Selasa (3/6/2025).
Darmadi menambahkan, pelatihan ini ditujukan bagi masyarakat yang berminat untuk bekerja di sektor industri rokok.
“Pelatihan ini bertujuan memberikan bekal keterampilan teknis agar masyarakat memiliki kompetensi yang dibutuhkan, mulai dari keterampilan pelintingan rokok secara manual hingga pemahaman tentang kualitas produk, efisiensi kerja, dan aspek keselamatan kerja,” imbuhnya.
Untuk mendukung pelaksanaan pelatihan, Disperindag mendatangkan instruktur profesional yang sudah berpengalaman di bidangnya.
Selain itu, Disperindag juga bekerja sama dengan sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blitar. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, tetapi juga membuka peluang rekrutmen bagi peserta yang dinilai kompeten.
“Dengan pelatihan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan industri, kami berharap peserta dapat siap kerja dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar tenaga kerja,” tandas Darmadi.
Program ini merupakan langkah nyata dalam memanfaatkan dana DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan peluang kerja di sektor industri hasil tembakau.
“Kami berharap pelatihan ini memberikan manfaat jangka panjang dan menjadi jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan,” pungkas Kepala Disperindag Kabupaten Blitar.
Dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan, Disperindag berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan pelatihan agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah yang menjadi sentra tenaga kerja industri rokok. (jar/adv/kmf)








