Sidoarjo, blok-a.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo meluncurkan inovasi baru untuk memudahkan pengurusan administrasi kependudukan, bagi korban rentan bencana, Kamis (21/9/2023).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan inovasi ini merujuk pada Permendagri nomor 96 tahun 2019 tentang penduduk yang rentan administrasi kependudukan.
Di mana inovasi ini merupakan kolaborasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kecamatan dan desa serta stakeholder lainnya.
“Sebenarnya inovasi ini sudah lama kita gagas, namun baru-baru ini karena banyak terjadi bencana khususnya kebakaran maka kami terus bergerak untuk mempermudah masyarakat rentan dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), mengingat dokumen Adminduk ini adalah dokumen penting seperti sertifikat tanah, buku tabungan, BPJS,” jelasnya, di Command Of Center Sidoarjo, Selasa (19/9/2023).
Reddy menambahkan, pengurusan Adminduk ini meliputi pengisian formulir, mengentri data, dan menerbitkan dokumen seperti pencatatan kelahiran, kematian, pernikahan, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Pengurusan adminduk ini kami lakukan di hari itu juga dengan cepat dan sigap semua selesai dalam 1 hari,” ucapnya.
Reddy berharap program ini mampu mengurangi beban administratif bagi warga yang sedang berjuang dalam mengatasi dampak bencana dan memberikan dukungan nyata serta memulihkan kehidupan warga dengan lebih cepat.
“Kami memahami bahwa masyarakat yang terkena bencana seringkali memiliki kebutuhan mendesak dan kompleksitas tambahan dalam mengurus dokumen kependudukan sehingga diharapkan inovasi ini dapat membantu,” tutupnya. (jum/kim)