Dengan DBHCHT, DKPP Kabupaten Blitar Tingkatkan Infrastruktur Pertanian

Salah satu titik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menggunakan anggaran DBHCHT. (blok-a.com/Fajar)
Salah satu titik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menggunakan anggaran DBHCHT. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat sarana pendukung pertanian dalam upaya meningkatkan kualitas serta produktivitas tembakau lokal.

Hal ini diwujudkan melalui pembangunan berbagai infrastruktur pertanian yang dibiayai dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Dalam upaya ini, DKPP telah membangun 6 titik Jalan Usaha Tani (JUT) dan 7 titik Jaringan Irigasi Tersier (JIT) di kecamatan-kecamatan sentra tembakau seperti Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, dan Kademangan.

Menurut Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Setiyana pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk memperbaiki akses bagi petani sekaligus memastikan ketersediaan air irigasi selama musim tanam.

“Pembangunan JUT dan JIT bertujuan memperlancar mobilitas petani sekaligus menjamin pasokan air irigasi. Selain itu, kami juga menyalurkan bantuan benih tembakau untuk mendukung kualitas bibit yang ditanam petani,” kata Setiyana, Jumat (21/11/2025).

Lebih lanjut Setiyana menyampaikan, setiap proyek pembangunan mendapatkan alokasi dana antara Rp150 juta hingga Rp200 juta, yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat dengan pengawasan langsung dari DKPP.

“Dana akan kami salurkan langsung ke rekening kelompok tani. Tim DKPP juga rutin melakukan pendampingan agar pelaksanaan kegiatan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan petani,” jelasnya.

Setiyana menandaskan, pentingnya pembangunan JIT dalam meningkatkan produktivitas tanaman tembakau yang sangat bergantung pada kecukupan air.

“Seringkali para petani harus mengandalkan curah hujan yang tidak menentu. JIT menjadi solusi untuk memastikan tanaman tidak kekurangan air,” tandasnya.

Keberadaan JIT juga mempunyai manfaat tambahan, di mana lahan-lahan tersebut dapat ditanami komoditas lain seperti padi atau jagung setelah musim tembakau selesai.

“Keberadaan jaringan pengairan kecil yang langsung mengalir ke sawah menjadi kebutuhan mendesak bagi petani,” imbuhnya.

Setiyana menandaskan, bahwa pembangunan JIT bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman tembakau yang sangat bergantung pada kecukupan air, terutama pada fase pertumbuhan.

“Seringkali para petani harus mengandalkan curah hujan yang tidak menentu. JIT menjadi solusi untuk memastikan tanaman tidak kekurangan air,” tandasnya.

Lebih lanjut, setiyana menjelaskan, lahan-lahan yang mendapatkan pasokan air melalui JIT juga dapat ditanami komoditas lain seperti padi atau jagung setelah musim tembakau usai.

“Keberadaan jaringan pengairan kecil yang langsung mengalir ke sawah menjadi kebutuhan mendesak bagi petani,” jelasnya.

JIT merupakan bagian dari sistem irigasi berjenjang yang lebih besar. Di atasnya terdapat jaringan sekunder dan primer yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum.

“Sementara itu, tanggung jawab untuk JIT ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” ujarnya.

Melalui pembangunan JUT dan JIT yang didanai dari DBHCHT, Pemkab Blitar berharap dapat meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya tembakau. Setiyana optimis bahwa dengan pemanfaatan yang baik, kesejahteraan petani Blitar akan meningkat.

“Pekerjaan kami memang di infrastruktur, tetapi tujuan akhirnya adalah peningkatan hasil panen dan ekonomi petani,” pungkasnya. (jar/adv/kmf)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com