Pasuruan, blok-a com – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan atas saran dan masukan konstruktif terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) non-APBD 2025.
Dua Raperda itu adalah Raperda tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial, lingkungan badan usaha dan Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi agar Raperda ini dapat segera disahkan dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Sehingga mampu menghadirkan solusi inovatif dalam pembiayaan untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujar Bupati Rusdi dalam Rapat Paripurna III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/3/2025) malam.
Dalam pidatonya, Bupati Rusdi menegaskan, Raperda ini akan diselaraskan dengan program pembangunan daerah guna meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Kami berkomitmen menjadikan Raperda ini sebagai instrumen yang memperkuat sinergi antara dunia usaha dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan regulasi ini, pihaknya ingin memastikan setiap perusahaan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sehingga menciptakan usaha yang berkelanjutan.
Selain itu, Bupati Rusdi juga menyoroti pentingnya Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Menurutnya, regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan, sejalan dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah.
“Kami yakin reformasi perangkat daerah yang efisien akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan daya saing daerah. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya optimis.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan pihaknya akan terus mengawal implementasi kedua Raperda ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami di DPRD Kabupaten Pasuruan menyambut baik pembahasan kedua Raperda ini. Masukan dari setiap fraksi telah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi yang diusulkan oleh eksekutif. Harapannya, setelah disahkan, Raperda ini mampu menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan DPRD akan memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sekadar aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara optimal. Sehingga kebijakan ini bermanfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Pasuruan.
Dengan adanya landasan hukum yang jelas, diharapkan tata kelola pemerintahan dan tanggung jawab sosial perusahaan dapat berjalan lebih baik.(rah/lio)