Bupati Mojokerto Dorong KOKAM Jadi Garda Depan Perangi Rokok Ilegal

Bupati didampingi Kasatpol-PP Mojokerto menerima piagam dari Bea Cukai Sidoarjo.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Bupati didampingi Kasatpol-PP Mojokerto menerima piagam dari Bea Cukai Sidoarjo.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggandeng Bea Cukai Sidoarjo dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya.

Sinergi itu diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar di Pendopo Graha Majatama, Kamis (9/10/2025). Acara diikuti puluhan anggota KOKAM se-Kabupaten Mojokerto dan dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra (Gus Barra).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Rudi Heri Kurniawan, Kasatpol PP Mojokerto Mohammad Taufiqurrohman, perwakilan Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri Mojokerto, serta jajaran pejabat daerah.

Dalam laporannya, Kepala Satpol PP Mojokerto, Mohammad Taufiqurrohman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan cukai dan bahaya rokok ilegal, sekaligus membangun kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat,” ujarnya.

Taufiq menambahkan, pelibatan KOKAM dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis karena organisasi tersebut memiliki jaringan luas di tingkat akar rumput dan dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami ingin KOKAM ikut berperan aktif dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral kita bersama untuk menjaga pendapatan negara dan melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum di bidang cukai. Ia mengapresiasi semangat KOKAM yang dinilai memiliki potensi besar dalam membantu pemerintah mengedukasi masyarakat.

“KOKAM adalah organisasi pemuda yang punya semangat perjuangan dan kepedulian sosial tinggi. Kami berharap KOKAM bisa menjadi ujung tombak dalam menyampaikan edukasi dan mengawasi peredaran rokok ilegal di masyarakat,” ujar Gus Barra.

Ia menambahkan, keberhasilan pengawasan cukai tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai.

“Gerakan Gempur Rokok Ilegal harus menjadi gerakan sosial bersama. Karena setiap batang rokok ilegal yang beredar, selain merugikan negara, juga merusak tatanan ekonomi yang sehat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudi Hari Kurniawan dalam paparannya menjelaskan besarnya kontribusi sektor cukai terhadap penerimaan negara.

Ia menyebut, target penerimaan cukai hasil tembakau tahun 2025 mencapai Rp230 triliun, dengan Jawa Timur menjadi penyumbang terbesar secara nasional. Dari total itu, Bea Cukai Sidoarjo ditargetkan mengumpulkan Rp76,36 triliun, dan Bea Cukai Malang Rp57,72 triliun.

“Dari total penerimaan itu, 3 persen akan dikembalikan ke daerah penghasil melalui DBHCHT. Tahun ini Kabupaten Mojokerto menerima sekitar Rp1,3 miliar untuk kegiatan penegakan hukum, salah satunya sosialisasi seperti ini,” ujar Rudi.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari kenaikan tarif cukai yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk memproduksi rokok ilegal.

“Ketika harga rokok resmi naik, muncul rokok murah tanpa cukai. Ini justru memperluas konsumsi rokok di kalangan masyarakat yang seharusnya kita lindungi. Karena itu, pengawasan dan edukasi seperti hari ini sangat penting,” jelasnya.

Rudi menegaskan, pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto yang memaparkan ketentuan hukum, dampak ekonomi, serta strategi pencegahan rokok ilegal berbasis masyarakat.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, para peserta dari KOKAM terlihat antusias menanyakan berbagai hal tentang regulasi cukai dan mekanisme pelaporan pelanggaran di lapangan.

Bupati Mojokerto berharap kegiatan ini menjadi awal dari gerakan kolektif masyarakat Mojokerto dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga penerimaan negara.

“Kami yakin, dengan sinergi dan kesadaran bersama, Mojokerto bisa menjadi kabupaten yang bebas dari peredaran rokok ilegal,” pungkas Gus Barra.(sya/lio)