Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Sita 9.880 Batang Rokok Ilegal

Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai, di Sidoarjo, Kamis (14/8/2025).
Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai, di Sidoarjo, Kamis (14/8/2025).

Sidoarjo, blok-a.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai Sidoarjo menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai, Kamis (14/8/2025).

Operasi yang dilaksanakan di beberapa titik di Kecamatan Kota, Wonoayu, dan Buduran ini berhasil menyita 9.880 batang atau 494 bungkus rokok ilegal dari para penjualnya.

Kabid Penindakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Anas Ali Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo.

“Pagi tadi, kami bersama Bea Cukai Sidoarjo telah melakukan operasi terhadap para penjual rokok ilegal di beberapa titik. Yakni di Desa Lebo, Kecamatan Kota; Sumber Rejo dan Wonokasihan, Kecamatan Wonoayu; serta Sidokepung, Kecamatan Buduran,” terang Anas.

Ia menambahkan, dalam operasi ke-19 tersebut, tim gabungan menyasar penjual rokok ilegal di tepi jalan.

“Sebanyak 9.880 batang dari 494 bungkus rokok ilegal berbagai merek berhasil kami amankan untuk disita. Selanjutnya, rokok sitaan tersebut kami serahkan ke Bea Cukai Sidoarjo,” ujarnya.

Anas menegaskan, operasi ini bertujuan mengurangi peredaran rokok tanpa cukai yang marak diperdagangkan.

“Meskipun tidak bisa menghilangkan, kami harap operasi ini dapat memberikan efek jera terhadap para penjualnya,” imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan, rokok ilegal dikategorikan dalam beberapa jenis, di antaranya: rokok tanpa pita cukai atau polosan; rokok dengan pita cukai palsu yang dicetak menggunakan kertas biasa; rokok dengan pita cukai bekas; rokok dengan pita cukai salah peruntukan; serta rokok dengan pita cukai salah personalisasi, yakni penggunaan pita cukai yang tidak sesuai identitas pabrik.(fah/lio/adv)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com