Sidoarjo, blok-a.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima curhatan Bupati Sidoarjo dan aspirasi pemerintah desa.
Kedua pihak ini kepada Ketua DPD LaNyala Matalitti, mengadukan soal desa. Jumlah, anggaran, struktur dan masa jabatan Kades.
Di depan Bupati dan perangkat desa se-Sidoarjo, LaNyalla mensyaratkan bahwa desa harus mandiri.
Dia lantas memberi tips agar desa melakukan 5 hal prioritas.
Pertama, pengembangan kapasitas aparatur desa. Kedua, peningkatan kualitas manajemen pemerintah desa. Ketiga, perencanaan pembangunan desa, keempat pengelolaan keuangan desa. Dan kelima adalah penyusunan peraturan desa.
Demikian diungkap LaNyalla saat menghadiri Sarasehan dan Serap Aspirasi Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023).
Di forum ini terungkap bahwa jumlah desa di Sidoarjo menyusut. Dahulu, jumlah desa dan kelurahan ada 351 tetapi setelah merger 7 desa, sehingga menyusut jadi 318 desa.
Ketua Umum Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo Budiono pun membacakan aspirasi tertulisnya.
Dia meminta DPD bisa mengawal perubahan UU 6 tahun 2014 pasal 39 ayat 1 dan 2 yakni tentang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun 3 kali masa jabatan menjadi 9 tahun 2 kali masa jabatan.
“Karena dengan masa jabatan 9 tahun, Kades bisa menekan stabilitas pasca Pilkades yang ada di desa sehingga kepala desa bisa membangun desa yang lebih baik dan maju,” ujar Budiono.
Mendengar itu, La Nyalla, mengatakan akan mengeksekusi aspirasi yang dilontarkan perangkat desa.
Dia cerita, pada tanggal 10 Juli 2023 lalu, telah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
“Dalam pertemuan itu, saya sampaikan secara langsung dan tertulis, rekomendasi dari Komite I DPD RI tentang aspirasi para Kades terhadap perubahan UU desa. Karena prinsipnya DPD RI mendukung aspirasi para kepala desa se-Indonesia,” ujar LaNyalla disambut tepukan ratusan kepala desa.
Kata LaNyalla dia percaya bahwa Desa harus menjadi kekuatan ekonomi. Bukan hanya untuk mencegah urbanisasi. Tetapi menjadi kekuatan ketahanan pangan nasional.
“Saya setuju, seharusnya pemerintah pusat mengucurkan dana desa yang diperbesar dari tahun ke tahun. Jangan sampai malah oligarki menguasai desa,” katanya tegas.(jum/lio)