Begini Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda APBD-P 2023

DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda di Graha Paripurna DPRD Kabupaten. (Foto : blok-a.com/Fajar)
DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda di Graha Paripurna DPRD Kabupaten. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda di Graha Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (06/09/2023).

Tiga agenda tersebut yaitu, pertama penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023.

Kedua, pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tentang Perubahan Susunan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar.

Ketiga, pembacaan Keputusan DPRD tentang Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua Mujib. Hadir dalam acara ini, Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifa’i usai membuka rapat paripurna menawarkan kepada masing-masing fraksi apakah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan satu persatu atau diserahkan secara simbolis dokumen pandangan umum fraksinya kepada pimpinan sidang.

Akhirnya disepakati agar dokumen pandangan umum fraksi-fraksi diserahkan saja kepada pimpinan sidang paripurna. Namun demikian, salah satu fraksi yaitu fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) diminta untuk membacakan pandangan umum fraksinya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) melalui juru bicaranya Sunarto menyampaikan, bahwa pandangan umumnya yang disampaikan salah satunya yaitu, berkaitan dengan Pasar Lodoyo.

Begini Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda APBD-P 2023

Fraksi GPN meminta pemerintah daerah di samping harus cermat di dalam penganggaran, harus juga ada kecermatan melakukan tindakan preventif, agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar.

Fraksi GPN melalui komisi 2, menemukan tidak adanya Hidran di Pasar Lodoyo dan tidak menutup kemungkinan di pasar-pasar yang lain. Untuk itu, Fraksi GPN menyarankan adanya pemasangan fasilitas peralatan pemadam kebakaran berupa hidran di masing-masing pasar.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifa’i menyampaikan, ada tiga hal yang menjadi dasar dalam rapat paripurna ini. Pertama rapat paripurna ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Selasa 5 September 2023 kemarinm

“Sesuai pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 tata tertib DPRD maka tahapan berikutnya adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar,” katabM. Rifa’i.

Kemudian dasar kedua, yaitu menindaklanjuti surat dari DPD PAN DPRD Kabupaten Blitar tanggal 04 September 2023 Nomor: PAN/13.25/B/K-S/085/IX/2023 perihal permohonan perubahan susunan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar.

Dan dasar ketiga yaitu, menindaklanjuti surat dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar tanggal 04 September 2023 nomor: 11/F-PAN/IX/2023 perihal permohonan perubahan personalia Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PAN. (jar/lio/adv)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?