Magetan, blok-a.com – Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Magetan tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola, Sekretariat DPRD Magetan mengalokasikan Rp16,05 miliar untuk 39 paket perjalanan dinas, baik luar daerah maupun dalam kota.
Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP) Kabupaten Magetan mencatat, anggaran terbesar dialokasikan untuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan mencapai Rp4,5 miliar. Disusul Fasilitasi Tugas DPRD Rp2,6 miliar, serta Peningkatan Kapasitas DPRD Rp1,54 miliar. Ada pula lima paket Pembahasan Kebijakan Anggaran dengan total sekitar Rp1,3 miliar.
Kondisi ini dinilai janggal karena muncul di tengah kebijakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran dan meminta belanja pemerintah diarahkan pada sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Instruksi presiden jelas mendorong efisiensi. Jika anggaran perjalanan dinas DPRD mencapai Rp16 miliar, perlu dipertanyakan urgensi dan distribusinya,” ujar Agus Pujiono, Pemerhati Kebijakan Publik.
Pernyataan Agus mencerminkan kegelisahan publik yang mempertanyakan sejauh mana manfaat perjalanan dinas tersebut. Publik juga menuntut kejelasan tujuan, hasil, serta dampaknya bagi pembangunan daerah.
Saat dikonfirmasi soal rincian penggunaan anggaran dan penerapan efisiensi, Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati hanya memberikan jawaban singkat.
“Nanti saya cek dulu njih mas,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/7/2025).
Besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Magetan di tengah tuntutan efisiensi nasional kini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas.
Publik menunggu penjelasan terbuka agar setiap rupiah yang dihabiskan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(nan/lio)









