Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menargetkan 48 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah terdata pada 2024 untuk naik kelas pada tahun 2025.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Sri Eko Yuliadi, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan mekanisme pelatihan yang mencakup pengembangan produk, manajemen, dan pemasaran untuk mendukung puluhan ribu pelaku UMKM tersebut.
“Kami sudah melaksanakan pendataan di 2024. Dari hasil itu, totalnya ada 48 ribu UMKM, dan nanti akan kami berikan pelatihan agar bisa naik kelas,” kata Eko, Minggu (26/1/2025).
Eko menambahkan bahwa jumlah UMKM yang terdata pada 2024 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, pada 2023 tercatat 29.059 UMKM yang tersebar di lima wilayah kecamatan. Sementara itu, pada Agustus 2024, jumlah UMKM yang terdata mencapai 21.270 dan terus meningkat hingga akhir tahun menjadi 48 ribu.
“Sesuai dengan arahan Pak PJ Wali Kota Malang, misalnya ada 100 UMKM yang harus naik kelas,” tambahnya.
Selain pelatihan, Eko menekankan pentingnya pembinaan terhadap seluruh pelaku usaha, khususnya dalam hal legalitas dengan mendorong kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia menyebutkan bahwa kepemilikan NIB menjadi hal wajib bagi seluruh pelaku usaha, baik yang baru merintis maupun yang sudah lama menjalankan bisnisnya.
Beberapa manfaat NIB meliputi percepatan layanan perizinan, akses terhadap fasilitas dan dukungan pemerintah, serta perlindungan hukum.
“Semua usaha sudah punya NIB,” tutup Eko.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemkot Malang ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan dan meningkatkan daya saing pelaku usaha di tahun mendatang. (yog/bob)








